Resolusi ini kemudian mengecam serangan Israel atas warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza. Tak hanya itu, resolusi juga mengecam pengepungan dan kelaparan yang menyebabkan bencana kemanusiaan serta krisis perlindungan.
Kecaman itu muncul imbas operasi militer di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 64 ribu warga Palestina sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar wilayah Gaza juga telah rata dengan tanah dan lebih dari 2 juta penduduknya telah mengungsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan lain dalam resolusi tersebut yakni Otoritas Palestina (PA) memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina. Hal itu harus dicapai dengan Hamas yang menyerahkan senjata dan kuasanya kepada PA.
Kemudian, usulan resolusi Majelis Umum PBB mengusulkan pembentukan komite administratif transisi segera setelah gencatan senjata di Gaza.
Selain itu, resolusi ini menyarankan penempatan misi yang didukung PBB untuk melindungi warga sipil Palestina dan memberikan jaminan keamanan bagi warga Palestina dan Israel.
Resolusi juga mendukung transisi pemerintahan yang damai kepada PA, serta memantau gencatan senjata dan perjanjian perdamaian di masa depan.
(frl/bac)