Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang juga pemegang hak veto telah mengakui negara Palestina.
Keempat negara tersebut yakni China, Rusia, Inggris dan Prancis. Dua negara yang disebut terakhir baru-baru ini memberi pengakuan untuk Palestina. Kini, cuma Amerika Serikat yang belum mengikuti langkah keempat anggota DK PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengakui Palestina saat pidato dalam konferensi solusi dua negara pada Senin (22/8) dan kembali menegaskan saat sesi debat umum di Majelis Umum PBB pada Selasa.
"Sesuai dengan komitmen bersejarah negara saya terhadap Timur Tengah, terhadap perdamaian antara Israel dan Palestina, inilah mengapa saya menyatakan bahwa hari ini, Prancis mengakui negara Palestina," ujar Macron.
Di hari-hari sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga memberi pengakuan serupa.
"Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina," kata Starmer.
Pengakuan dari dua anggota tetap DK PBB bisa menyudutkan Israel di mata global dan memberi harapan, mesti setitik, untuk Palestina.
Anggota tetap DK PBB punya keistimewaan yakni hak veto dalam mengambil keputusan atau menentukan resolusi.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Menurut piagam PBB kelima anggota tetap Dewan Keamanan menyepakati jika salah satu menggunakan hak veto maka resolusi atau keputusan tersebut tidak akan disetujui.
Jika salah satu tak sepenuhnya setuju dengan suatu resolusi yang diusulkan tetapi tidak ingin memberikan hak veto, maka mereka bisa memilih untuk abstain.
Apabila anggota lain setuju dan satu anggota abstain, maka voting berlanjut ke anggota non-tetap DK PBB untuk mengambil putusan.
"Sehingga resolusi tersebut dapat diambil jika ia memperoleh sembilan suara [dari anggota non-tetap DK PBB setuju]," demikian situs resmi PBB.
Meski demikian, kelima anggota tetap DK PBB ini akan terus memainkan peran dalam pemeliharaan dan keamanan internasional. Peran yang besar itu menempel karena mereka yang menggagas organisasi ini.
"Mereka diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan, bersama dengan hak suara khusus yang dikenal sebagai 'hak untuk memveto'," demikian menurut situs resmi di PBB.
Menyoal Palestina, AS kerap menolak saat voting resolusi digelar. Jika pun tak menolak, mereka memberi suara abstain.
Meski diakui empat negara anggota tetap DK PBB, kemungkinan agresi Israel di Gaza terhenti tetap sulit. Para pakar situasi itu bisa terjadi jika Amerika Serikat menekan habis-habisan pemerintahan Benjamin Netanyahu.
"Kelihatannya [agresi] akan terhenti jika Amerika Serikat menekan dan Dewan Keamanan PBB mengambil sikap tegas untuk memaksa Israel menghentikan agresinya," kata pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia Sya'roni Rofii pada Selasa.