Menurut piagam PBB kelima anggota tetap Dewan Keamanan menyepakati jika salah satu menggunakan hak veto maka resolusi atau keputusan tersebut tidak akan disetujui.
Jika salah satu tak sepenuhnya setuju dengan suatu resolusi yang diusulkan tetapi tidak ingin memberikan hak veto, maka mereka bisa memilih untuk abstain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila anggota lain setuju dan satu anggota abstain, maka voting berlanjut ke anggota non-tetap DK PBB untuk mengambil putusan.
"Sehingga resolusi tersebut dapat diambil jika ia memperoleh sembilan suara [dari anggota non-tetap DK PBB setuju]," demikian situs resmi PBB.
Meski demikian, kelima anggota tetap DK PBB ini akan terus memainkan peran dalam pemeliharaan dan keamanan internasional. Peran yang besar itu menempel karena mereka yang menggagas organisasi ini.
"Mereka diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan, bersama dengan hak suara khusus yang dikenal sebagai 'hak untuk memveto'," demikian menurut situs resmi di PBB.
Menyoal Palestina, AS kerap menolak saat voting resolusi digelar. Jika pun tak menolak, mereka memberi suara abstain.
Meski diakui empat negara anggota tetap DK PBB, kemungkinan agresi Israel di Gaza terhenti tetap sulit. Para pakar situasi itu bisa terjadi jika Amerika Serikat menekan habis-habisan pemerintahan Benjamin Netanyahu.
"Kelihatannya [agresi] akan terhenti jika Amerika Serikat menekan dan Dewan Keamanan PBB mengambil sikap tegas untuk memaksa Israel menghentikan agresinya," kata pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia Sya'roni Rofii pada Selasa.
(isa/bac)