4 dari 5 Pemegang Hak Veto DK PBB Kini Akui Negara Palestina
Sebanyak empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang juga pemegang hak veto telah mengakui negara Palestina.
Keempat negara tersebut yakni China, Rusia, Inggris dan Prancis. Dua negara yang disebut terakhir baru-baru ini memberi pengakuan untuk Palestina. Kini, cuma Amerika Serikat yang belum mengikuti langkah keempat anggota DK PBB.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengakui Palestina saat pidato dalam konferensi solusi dua negara pada Senin (22/8) dan kembali menegaskan saat sesi debat umum di Majelis Umum PBB pada Selasa.
"Sesuai dengan komitmen bersejarah negara saya terhadap Timur Tengah, terhadap perdamaian antara Israel dan Palestina, inilah mengapa saya menyatakan bahwa hari ini, Prancis mengakui negara Palestina," ujar Macron.
Di hari-hari sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga memberi pengakuan serupa.
"Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina," kata Starmer.
Pengakuan dari dua anggota tetap DK PBB bisa menyudutkan Israel di mata global dan memberi harapan, mesti setitik, untuk Palestina.
Anggota tetap DK PBB punya keistimewaan yakni hak veto dalam mengambil keputusan atau menentukan resolusi.
Bersambung ke halaman berikutnya...