Bertemu JK, Massa Aksi Berkeras Desak Percepat Kasus Ahok

Abraham Utama & Aulia Bintang | CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2016 19:04 WIB
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, kepolisian akan menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilanggar Ahok terkait Surat Al-Maidah, dalam dua pekan ke depan.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, kepolisian akan menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilanggar Ahok terkait Surat Al-Maidah, dalam dua pekan ke depan. (AFP PHOTO /Adek Berry)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan pengunjuk rasa anti gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berkeras pada tuntutan mereka. Meskipun telah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, mereka tetap mendesak kepolisian segera menuntaskan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Agok.

"Kami sudah sampaikan kepada Wakil Presiden. Proses hukum akan diproses secepat-cepatnya dan tegas," ucap Bachtiar Nasir, perwakilan demonstran yang bertemu JK, Jumat (4/11) petang, seperti dilansir Detikcom.

Pada pertemuan tersebut, JK didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Juru Bicara Presiden Johan Budi, serta beberapa anggota Komisi III DPR.
Kepada perwakilan pengunjuk rasa, JK menyebut pemerintah berkomitmen menutaskan kasus Ahok secara cepat dan proporsional. Ia berkata, dalam dua pekan ke depan, Bareskrim akan sudah menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilanggar Ahok.

"Kita akan tegakkan hukum. Laksanakan dengan hukum secara tegas dan selesaikan dalam dua minggu," ucap JK.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi belum membubarkan diri. Sebelum Presiden Joko Widodo menemui mereka, para pengunjuk rasa itu mengancam menginap di depan Istana Kepresidenan.

"Presiden tidak menghargai usaha umat Islam yang datang. Takbir," ucap pimpinan massa aksi.
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER