Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menawarkan konsep baru program bantuan dana pendidikan yang nantinya bakal diterapkan sekiranya dia terpilih sebagai orang nomor satu di ibu kota.
Program bantuan dana pendidikan itu mengintegrasikan gabungan program dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Anies menyebut program bantuan pendidikan itu dengan nama KJP Plus.
Anies menjelaskan, konsep KJP Plus merupakan perbaikan program KJP yang masih memiliki keterbatasan jangkauan penerimanya.
"Kami merasa KJP untuk menjangkau lebih luas, bahkan di luar sistem sekolah. Sedang kami matangkan," ujar Anies di Jakarta Barat, Senin (7/11) kemarin.
Nantinya, kata Anies, KJP Plus akan menjangkau anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menempuh pendidikan di luar sekolah atau paket A, B, dan C, pendidikan madrasah, pondok pesantren maupun kursus keterampilan.
Anies mencontohkan, angka partisipasi murni tingkat SMA sederajat di DKI Jakarta saat ini berada pada kisaran 65 persen dari neraca pendidikan daerah.
Dalam arti lain, ada sekitar 35 persen anak usia SMA di DKI Jakarta yang tidak bersekolah dan tidak mendapat bantuan skema pembiayaan pendidikan.
KJP Plus, kata Anies, akan dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan anak, termasuk memperbesar fitur manfaatnya
“Terobosan baru ini juga akan memperluas fitur-fitur KJP, agar bisa digunakan oleh semua anak untuk mendapatkan akses diskon belanja pendidikan, gratis masuk museum yang dikelola Pemprov DKI dan wahana pendidikan,” ujar Anies.
Selain itu, Anies menambahkan, KJP Plus ini juga memungkinkan terjadinya pelaporan keuangan otomatis yang dapat dipantau oleh pemerintah, orang tua, dan anak.
Hal ini, kata Anies, untuk menyederhanakan proses pelaporan yang selama ini dianggap membebani anak, sekolah, dan pemerintah.
KJP adalah program strategis pemerintah yang didanai penuh dari APBD DKI Jakarta. Anggaran yang dialokasikan untuk KJP dalam APBD 2016 mencapai Rp2,3 triliun.
Jumlah penerima KJP tahap pertama tahun 2016 mencapai 531.007 siswa, dengan rincian sebanyak 310.118 atau 58,3 persen siswa sekolah negeri serta 220.889 atau 41,7 persen siswa sekolah swasta.
KJP bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK. Setiap bulannya, pemegang KJP mendapatkan bantuan dana pendidikan melalui kartu yang berupa kartu ATM itu.
(gil/asa)