Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum membuka akses bagi masyarakat untuk mengecek keberadaan namanya sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017. Pengecekan dapat dilakukan masyarakat melalui laman pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional.
Di halaman terkait, warga hanya perlu memasukkan nomor identitas kependudukan (NIK) untuk melihat ada atau tidaknya hak pilih baginya.
"Jika belum terdaftar, maka silakan warga langsung mendatangi PPS (panitia pemungutan suara) di Kantor Kelurahan dari 10-19 November," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Kamis (10/11).
Selain secara daring, warga juga dapat melihat hak pilihnya di Kantor Kelurahan setempat. Betty mengatakan, saat ini pengumuman nama warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dimiliki setiap kelurahan di ibu kota.
"Pengecekan nama bisa melalui papan pengumuman di Kelurahan. Jadi, ada dua cara untuk melihat apakah warga terdaftar dalam DPS," tuturnya.
Berdasarkan DPS yang sudah ditetapkan, ada sekitar 7,1 juta warga DKI Jakarta yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jakarta 2017. Total tempat pemungutan suara (TPS) sementara yang ditetapkan mencapai 13.067.
Dari 7,1 juta warga, terdapat 29 persen pemilih muda berusia 17-30 tahun yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Jakarta 2017. Betty mengatakan 10 persen dari pemilih muda itu adalah pemilih pemula yang berjumlah 718.571 jiwa.
Pemilih terbanyak berdasarkan DPS DKI Jakarta berada di Jakarta Timur, dengan jumlah 1.989.106 orang untuk 3.681 TPS. Jakarta Selatan mengikuti di bawahnya dengan jumlah 1.599.920 jiwa di 3.033 TPS.
Adapun, Jakarta Pusat mencatat 757.898 orang terdaftar sebagai pemilih di 1.237 TPS, 1.099.169 pemilih di 2.142 TPS Jakarta Utara, dan 1.669.351 pemilih di 2.934 Jakarta Barat. Terakhir, di Kepulauan Seribu terdapat 17.412 pemilih untuk 44 TPS.
(wis/asa)