Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan menanggapi sekelompok orang yang menolak kampanyenya di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/11). Ia menilai, warga Ciracas yang menerima kehadirannya lebih banyak dibandingkan massa tersebut.
"
Cuekin saja, toh warga yang mau foto lebih ramai. Kalau warga yang menolak, saya tidak akan datang," kata Ahok sore tadi.
Setibanya di Gang Mandiri, Ahok disambut warga dengan ramah. Namun, sebuah kelompok mulai melontarkan penolakan mereka saat Ahok hendak meninjau ruang publik terpadu ramah anak.
Seolah tidak terpengaruh, Ahok terus menyapa dan melayani swafoto masyarakat Ciracas.
Menurut Ahok, penolakan terhadap kampanyenya bertentangan dengan aturan pilkada yang diatur pasal 187 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada.
Pasal itu mengancam setiap orang yang mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu kampanye dengan pidana penjara paling satu bulan atau enam bulan.
"Mereka enggak boleh menghalangi kampanye, kan ada UU," ujarnya.
Ahok menyatakan beragam penolakan tidak akan menghentikannya berkampanye. Ia menilai bertatap muka dengan masyarakat selama masa kampanye efektif mendulang suara.
"Kampanye paling efektif ya
blusukan, datang dan dengarkan masyarakat," kata Ahok.
Selain mendengarkan keluhan warga, Ahok mengatakan, ia dapat mengetahui kendala Satuan Kerja Perangkat Daerah selama menjalankan tugasnya.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu,
blusukan bertujuan untuk melihat persoalan masyarakat secara menyeluruh yang belum dapat diselesaikan oleh SKPD.
Ahok mengklaim, sudah menemukan titik-titik lokasi yang mendapatkan laporan paling banyak dari masyarakat. Hal ini didapatkannya melalui aplikasi pengaduan, Qlue.
"Dari Qlue masyarakat kan SMS jadi saya ingin ketemu orang-orang yang melapor itu (lokasinya) seperti apa. Makanya, kami harus turun ke lapangan," ujarnya.
(abm/asa)