Bawaslu Imbau Kampanye Damai Pasca Ahok Jadi Tersangka

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 16 Nov 2016 18:05 WIB
Bawaslu DKI meminta masyarakat hormati asas jujur, adil, dan demokratis dalam pilkada, seiring penetapan Ahok menjadi tersangka pada kasus penodaan agama.
Bawaslu DKI Jakarta meminta masyarakat hormati asas jujur, adil, dan demokratis dalam pilkada, seiring penetapan Ahok menjadi tersangka pada kasus penodaan agama. (Dok. Akun Instagram @aniesbaswedan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau masyarakat ibu kota tetap menjalankan kampanye damai. Pernyataan itu keluar setelah Polri menetapkan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, kampanye damai harus tetap terwujud dalam situasi apa pun. Menurut dia, Bawaslu akan menindak setiap kampanye yang tak sesuai peraturan perundang-undangan.

"Ini demi kepentingan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Jakarta. Semua harus taat aturan," ujar Mimah mkepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/11).
Basuki alias Ahok kini berstatus tersangka pada kasus dugaan penodaan agama. Polri mengambil keputusan itu setelah tim penyelidik mengadakan gelar perkara selama lebih dari 10 jam, Selasa kemarin.

Meski berstatus tersangka, posisi Ahok sebagai peserta pilkada tidak berubah. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, keikutsertaan Ahok baru dapat dianulir jika pengadilan memvonisnya bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Dukungan partai politik terhadap Ahok tidak bisa dicabut selama proses penyidikan dan sebelum ada status hukum yang baru untuk Ahok. Beliau tidak gugur sebagai cagub," kata Sumarno.

Sumarno menjamin, lembaganya tidak akan terpengaruh dengan desakan sejumlah organisasi masyarakat yang meminta Ahok dicoret dari pilkada.

"KPU tak punya otoritas tetap melanjutkan atau membatalkan (pencalonan) tanpa ketentuan yang jelas dari undang-undang," ujarnya.
(abm/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER