Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta demonstrasi yang direncanakan digelar pada 25 November dibatalkan dan meminta masyarakat mengawal proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama.
"Tidak perlu lagi demo, tunggu proses hukum. Nanti kalau sudah di pengadilan baru dikawal lagi," kata Zulkifli di Komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/11).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengingatkan agar tidak ada intervensi di pengadilan saat menyidangkan kasus Ahok. Ia menyebut, dalam persidangan di pengadilan, kadang ada permainan.
"Pengadilan betul-betul harus profesional jangan main-main soal ini," katanya.
Zulkifli juga meminta semua menghormati proses hukum Ahok. Apalagi menurutnya, Polri telah bertindak profesional dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Meski tak menahan Ahok, polisi telah mencegah Ahok untuk berpergian ke luar negeri.
Secara terpisah, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo dalam keterangannya berharap agar semua pihak menerima hasil gelar perkara yang menjadikan Ahok sebagai tersangka. Ia juga meminta semua menyerahkan proses penyidikan hingga pengadilan kepada penegak hukum.
Sama seperti Zulkifli, Bambang jugaberharap agar tidak ada lagi aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25 November mendatang.
"Kami berharap tidak ada lagi demo terkait kasus tersebut," ujar Bambang.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna memastikan kliennya tidak akan mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka dugaan penistaan agama.
"Dengan tegas kami tidak akan lakukan praperadilan," kata tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna di posko pemenangan Ahok, Rumah Lembang, Jakarta.
Sirra mengatakan, keputusan untuk tidak menempuh praperadilan dibuat setelah dilakukan komunikasi dengan Ahok dan tim hukum. Ahok diklaim sangat menghormati proses hukum.
(sur/asa)