Jakarta, CNN Indonesia -- Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, dengan dijadikannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, tak lantas mendatangkan keuntungan baginya. Ia mengaku tak mau memanfaatkan kondisi di mana Ahok terjerat perkara hukum saat ini.
"Saya tak melihat itu (sebagai keuntungan), saya tak mendompleng terhadap isu yang sedang berkembang saat ini," kata Agus saat berkampanye di kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu (16/11).
Agus enggan menanggapi terlalu jauh soal perkara penistaan agama yang menjerat Ahok ini. Dia mengatakan tak berwenang membahas kasus tersebut.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 ini mengatakan hanya ingin fokus berkampanye. Ia juga berharap Ahok bisa menghadapi perkara hukum yang menjeratnya itu.
"Saya ingin fokus ke masyarakat, dan semoga Pak Ahok bisa menghadapi ini semua," kata dia.
Setelah gelar perkara terbuka kemarin, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ahok disangka melanggar pasal 56 a KUHP juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Meski tak ditahan, namun Ahok dicegah berpergian ke luar negeri oleh polisi.
Ahok dilaporkan oleh 14 pihak terkait ucapannya soal surat al maidah ayat 51 pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Ia dilaporkan di lima polda. Kasus ini kini ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Status tersangka tak mempengaruhi pencalonan Ahok di Pilkada. Ia dipastikan bakal tetap menjadi salah satu peserta pilkada serentak 2017.
(sur/asa)