Jakarta, CNN Indonesia -- Ada risiko jika kepolisian melanjutkan pengusutan perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pengusutan itu dapat memicu timbulnya laporan-laporan hukum yang melibatkan calon kepala daerah lain di 100 daerah penyelenggara Pilkada 2017. Apalagi jika Ahok yang kembali maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta ditahan.
"Ini bukan tanpa risiko, di 100 daerah lain mau tidak mau harus diproses juga kalau ada laporan [yang melibatkan peserta Pilkada]. Di Jakarta pun kalau ada laporan ke dua pasangan calon lainnya saya juga harus periksa,
equality before the law," kata Tito di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Sebelum dilanjutkannya penanganan perkara Ahok, polisi telah memiliki aturan internal terkait penghindaran politisasi kasus selama Pilkada. Aturan itu tertulis dalam telegram rahasia (TR) dan dikeluarkan sejak era Kapolri sebelum Tito.
Tito mengatakan, laporan dugaan penistaan agama masuk ketika Ahok berstatus sebagai peserta Pilkada. Dengan kata lain, laporan kasus yang dituduhkan terhadap Ahok seharusnya ditunda untuk ditindaklanjuti setelah Pilkada DKI usai.
Namun, Tito menyatakan gelombang aduan masyarakat terhadap Ahok terbilang tinggi. Tekanan publik cukup besar sehingga polisi memutuskan melanjutkan penanganan perkara tersebut.
"Saya berhadapan pada posisi dilematis. Tapi kita berdiskusi, melihat, ini lebih baik digulirkan meski dengan risiko karena ini masalah yang sangat sensitif. Sehingga saya ambil keputusan tanpa konsultasi ke pimpinan negara, melaksanakan penyelidikan," katanya.
Polisi saat ini telah menaikkan status hukum perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok ke penyidikan. Ahok pun telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, polisi akan kembali memeriksa Ahok dan beberapa saksi sebelum berkas-berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Ahok dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian pada Selasa (22/11).
(rsa)