Kemdagri Catat 36.438 Warga DKI Belum Ambil e-KTP

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Nov 2016 21:27 WIB
Kementerian Dalam Negeri sudah menghubungi warga melalui SMS dan surat untuk mengambil KTP elektronik, sebagai salah satu syarat untuk memilih pada Pilkada.
Kementerian Dalam Negeri sudah menghubungi warga melalui SMS dan surat untuk mengambil KTP elektronik, sebagai salah satu syarat untuk memilih pada Pilkada. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri mencatat sekitar 36.438 warga DKI Jakarta yang sudah melakukan perekaman data kependudukan belum mengambil KTP elektronik atau e-KTP yang sudah dicetak.

Kementerian itu meminta warga itu untuk segera mengambil KTP elektronik yang sudah rampung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kecamatan atau desa.

"Kepada masyarakat agar KTP elektroniknya yang sudah jadi segera diambil. Masih banyak KTP Elektronik yang ada di Disdukcapil kecamatan dan desa," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Sabtu (26/11).

Jumlah itu terbanyak terdapat di Jakarta Barat yakni 12.113 e-KTP, Jakarta Selatan 10.180, Jakarta Pusat 6.764, Jakarta Timur 6.561, Jakarta Utara 800 dan Kepulauan Seribu 20 e-KTP.

Di daerah lain, seperti Jawa Timur tercatat sebanyak 35.631 warga belum mengambil e-KTP. Sementara, 22.151 e-KTP masyarakat Banten masih di Disdukcapil. Di di Aceh, ada total 8.512 belum mengambil e-KTP.

Zudan mengatakan Disdukcapil sudah menghubungi masyarakat melalui SMS dan surat, namun masyarakat belum juga mengambil e-KTP itu. Zudah mengira masyarakat yang belum mengambil itu karena bekerja di luar kota.

KTP Elektronik ini merupakan syarat untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat memilih pada Pilkada Serentak 2017.

Sementara itu, Kemendagri juga mengimbau KPU yang menemukan indikasi penduduk belum masuk dalam data kependudukan untuk segera melakukan pemadanan data.

Sebelumnya KPU mencatat 1,5 juta warga di 101 daerah pemilihan warga belum memiliki e-KTP
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER