Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menduga proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama berjalan cepat karena diwarnai intervensi politik.
Dua pekan sejak Bareskrim Polri menetapkan Basuki alias Ahok menjadi tersangka, kejaksaan menyatakan hasil penyidikan telah lengkap atau P-21.
"Isunya bukan hanya hukum saja. Kasus ini ditarik masalah politik, maka prosesnya demikian cepat," kata Djarot di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (1/12).
Djarot mengaku sudah mengetahui rencana pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus Ahok ke kejaksaan sejak kemarin sore. Ia juga mendengar perkara Ahok akan segera diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Djarot menyebut Ahok sebagai pejabat publik akan selalu menerima tentangan dari kelompok masyarakat tertentu. Menurutnya, itu adalah konsekuensi logis.
"Semakin tinggi pohon, hembusan angin semakin kencang. Tetapi ingatlah pohon itu tidak akan pernah tumbang diterpa angin topan dan badai. Kenapa? Karena pohon ditopang akar yang kuat," kata Djarot.
Djarot berkata, akar yang kuat dalam peribahasa itu adalah masyarakat Jakarta yang mendukung Ahok-Djarot. Lebih dari itu, Djarot mengingatkan bahwa Ahok sudah meminta maaf terkait ucapannya soal Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Seribu.
"Semua manusia tidak ada yang sempurna, yang sempurna Allah. Pasti ada kesalahan, makanya wajib minta maaf," kata Djarot.
Selama ini Djarot mengaku sering mendapat pertanyaan dari berbagai pihak mengenai apakah Ahok akan mundur atau tidak. Ia selalu menegaskan Ahok tidak bisa diganti dan Pilkada teris berjalan.
"Mari kita hormati proses hukum. Percayalah Tuhan tidak tidur," kata Djarot.
(abm/gil)