Bawaslu Periksa Djarot soal Penghalangan Kampanye

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 30 Nov 2016 20:18 WIB
Bawaslu memeriksa Djarot Saiful Hidayat terkait dengan laporan atas kasus penghalangan kampanye yang dilakukan sekelompok warga terhadap dirinya.
Bawaslu memeriksa Djarot Saiful Hidayat terkait dengan laporan atas kasus penghalangan kampanye yang dilakukan sekelompok warga terhadap dirinya. (CNN Indonesia/Denny Aprianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memeriksa calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Kampanye cagub dan cawagub nomor urut dua, Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (30/11) malam.

Berdasarkan pantauan, Djarot dan Prasetyo saat ini sedang menjalani pemeriksaan di salah satu ruang Bawaslu DKI Jakarta. Prasetyo telah tiba di kantor Bawaslu DKI sejak pukul 19.05 WIB. Sedangkan Djarot tiba pada pukul 19.20 WIB.
Djarot diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas laporan dugaan penghalangan kampanye di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).

Saat itu, Djarot yang sedang melakukan kampanye mengalami pengadangan dari sekelompok warga. Walau dihalangi, Djarot tetap melanjutkan kampanyenya saat itu.

"Saya warga sini, kami menolak pendukung penista agama," teriak warga yang mengenakan peci putih sambil maju saat itu, seperti dikutip dari Detikcom.
Pengadangan saat itu diduga dipimpin oleh dua oknum berinisial J dan B. Keterangan itu disampaikan Tim Hukum dan Advokasi pemenangan Ahok-Djarot, Glora Tarigan, saat menyerahkan laporan ke Bawaslu DKI, Senin (28/11).

"Kalau laporannya sudah dibuat. Sekarang ini pemeriksaan saksi-saksi, saya sebagai pendamping. Kejadiannya ini hari Jumat, tanggal 25 November 2016, tepatnya blusukan yang dialami oleh Pak Djarot saat blusukan di RW 11 kelurahan Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat," kata Glora.

Sementara itu, Prasetyo diperiksa atas dugaan adanya pemasangan bahan kampanye berupa stiker di rumah dinasnya sebagai Ketua DPRD DKI. Laporan atas pemasangan stiker itu telah diterima Bawaslu dengan nomor registrasi 014/LP/Prov-DKI/XI/2016. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER