Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menjamin tidak ada lagi data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017 yang akan ditetapkan, Kamis (8/12) esok. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, penelitian dan perbaikan data pemilih telah dilakukan sebelum penetapan DPT.
Sumarno mengakui bahwa data ganda sempat ditemui dalam daftar pemilih sementara (DPS). Namun, masalah tersebut telah hilang setelah perbaikan dilakukan KPU Kotamadya dan KPU DKI.
"Tidak ada lagi pemilih siluman itu. Yang kemarin dikabarkan siluman itu setelah dikroscek datanya sudah ketemu," tutur Sumarno saat dihubungi, Rabu (7/12).
Saat melakukan perbaikan data pemilih, KPU DKI turut mengundang tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Mereka diundang karena tim kampanye Anies-Sandi mengaku sempat menemukan data pemilih ganda di DPS sejumlah 104.826 orang.
Setelah dilakukan pengecekan, KPU DKI menemukan keberadaan banyak pemilih di satu alamat tempat tinggal yang sama. Ternyata, para pemilih di satu lokasi itu adalah penghuni panti sosial yang sudah berusia lanjut.
"Jadi itu adalah warga yang ada di dalam panti, orang lanjut usia semua ada di situ. Itu salah satu contoh," katanya.
Selain melibatkan tim pemenangan cagub dan cawagub, KPU DKI juga melakukan penelitian daftar pemilih. Penelitian itu melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bawaslu DKI Jakarta.
Penetapan DPT Pilkada ibu kota akan dilakukan esok, setelah pleno penetapan DPT di KPU Kotamadya selesai dilakukan Selasa (6/12) kemarin. Rencananya, DPT akan ditetapkan pada malam hari setelah KPU DKI menggelar pleno terlebih dahulu.
DPS Pilkada 2017 yang telah ditetapkan KPU DKI berjumlah 7.162.856 pemilih. Data pemilih akan menjadi acuan KPU untuk menyusun lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di ibu kota.
Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dapat tetap menggunakan hak pilihnya saat hari pemilihan tiba. Namun, mereka harus memiliki bukti KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil yang menyatakan bahwa orang terkait telah merekam data kependudukan sebelum hari pemilihan.
(wis/gil)