Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan, menandatangani kontrak politik ketika
blusukan ke permukiman warga di RW 09, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jumat (6/1). Kontrak politik itu membahas soal hak warga setempat atas status tanah dan bangunan yang sudah mereka tempati selama 40 tahun terakhir.
"Warga sudah berdialog dengan tim kami, mereka ada masalah status tanah di kompleks ini, kompleks kepolisian. Jadi hari ini kami bersepakat, bahwa saya akan memperjuangkan hal itu jika saya terpilih menjadi gubernur," ujar Anies di Aula RT 09 Sasono Adi Nugroho.
Anies mengatakan, jika ia memenangkan pilkada, warga tidak berjuang sendirian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, akan berusaha mewujudkan aspirasi masyarakat.
"Tentunya tetap berpedoman pada UU dan peraturan yang berlaku," ujar Anies.
Permasalahan status tanah dan bangunan yang dialami warga RW 09 Kelurahan Gunung Sahari Selatan ini sudah muncul sejak tahun 1987.
Ketua RW 09 Sumardi Sholeh mengatakan, surat tanah mereka selama ini dimiliki Dewan Pelaksana Pengendalian Pembangunan Kompleks Kemayoran yang berada di bawah struktur Kementerian Sekretariat Negara.
"Mereka belum pernah membebaskan tanah kepada warga. Sertifikat terbit atas nama mereka," ujar Sumardi.
Sri Rudiyati, salah seorang warga RW 09, mengatakan yang mereka ketahui selama ini tanah yang mereka tempati adalah asrama polisi. Tetapi tidak ada kejelasan mengenai kepemilikan surat tanahnya.
"Ya kami di sini tahunya selama ini asrama polisi, kami tanya ini tanah polisi atau bukan. Ditanya ke Polda, surat-suratnya tanah polisi enggak ada. Jadi berarti ini tanah warga. Jadi kami mau perjuangkan biar kami punya sertifikat," tuturnya.
(abm/wis)