Anies Umbar Janji Ikuti Putusan PTUN Bukit Duri Jika Menang

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2017 00:31 WIB
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait kemenangan warga korban penggusuran Bukit Duri.
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait kemenangan warga korban penggusuran Bukit Duri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kemenangan warga korban penggusuran Bukit Duri, Jakarta Selatan, jika terpilih sebagai gubernur.

"Kalau saya terpilih gubernur saya akan laksanakan seluruh putusan PTUN ini," kata Anies saat menghadiri syukuran warga Bukit Duri, Jakarta, Selatan, Senin (9/1).

Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta, Kamis pekan lalu mengabulkan gugatan warga Bukit Duri atas surat peringatan satu (SP1) penggusuran yang dikeluarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.

Majelis hakim juga meminta Kepala Satpol PP itu mencabut surat peringatan tersebut. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut warga Bukit Duri secara sah mendiami tanah mereka secara turun temurun.

Atas putusan itu, Anies juga mengklaim akan membangun kembali dan menata rumah-rumah warga yang kini telah rata dengan tanah.

"Insya Allah ke depan rumah-rumah bapak ibu, bisa kembali hadir," kata Anies.

Anies juga disodorkan warga sebuah kontrak politik yang berisi sepuluh poin. Salah satu poin kontrak politik yang dibacakan perwakilan warga Isma Istiqomah, adalah moratorium penggusuran.

"Kami sampaikan di sini, kami tidak antikontrak politik. Di mana-mana kami siap untuk melakukan kontrak politik. Kenapa? Karena ini bukti kami mau memperjuangkan," kata Anies.

Anies yang menerima kontrak politik itu berjanji segera membaca dan mengkajinya untuk dikirimkan kembali kepada warga.

Sementara, terkait moratorium penggusuran, Anies menegaskan hal itu merupakan agenda pertama yang akan ia lakukan jika seandainya terpilih sebagai gubernur.

"Akan saya lakukan adalah moratorium dulu. Saya review, mana yang memang mengharuskan relokasi, mana yang tidak harus relokasi," ujar Anies.

Jika memang harus ada relokasi, kata Anies, maka ia menekankan perlu ada musyawarah dan kompensasi yang sepadan serta tanpa pemaksaan.

Menurut Anies, apa yang akan ia lakukan untuk mengembalikan rumah-rumah warga seperti yang dituntutkan, merupakan hal yang rasional.

"Ini sebagai permintaan yang rasional, yang logis. Apalagi pemerintah sudah terbukti melanggar dalam prosesnya," katanya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER