Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif berencana melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini berkaitan dengan pemberian sanksi administratif oleh Bawaslu DKI Jakarta kepada pasangan Anies-Sandi, atas kasus deklarasi dukungan kader Partai Nasdem Jakarta Timur kepada pasangan calon nomor urut tiga tersebut.
"Karenanya, kami berencana bawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," kata Syarif di Posko Cicurug, Jakarta, Kamis (12/1).
Menurut Syarif, kasus tersebut hanya salah satu dari bentuk tidak transparan Bawaslu DKI dalam menangani perkara sejumlah pelanggaran di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Syarif menilai Bawaslu tidak berimbang dan diduga terlalu berpihak pada pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Dia pun mempertanyakan pemberian sanksi tersebut.
"Saya minta penjelasan detail pelanggaran itu. Itu harusnya masuk etika politik. Kok pelanggaran administrasi," kata Syarif.
Syarif mencontohkan, salah satu kasus yang menunjukan keberpihakan Bawaslu DKI ketika kasus pemasangan iklan di salah satu media cetak lokal terkait acara zikir di Rawamangun, Desember lalu yang diduga dilakukan pasangan Ahok-Djarot, tidak diberikan sanksi.
"Ada iklannya, masak bukan pelanggaran. Apalagi, diperkuat kehadiran Djarot. Ini juga alasan kami laporkan ke DKPP," kata Syarif.
Komisioner KPU DKI Betty Idroos, sebelumnya mengungkapkan terdapat pihaknya telah menerima surat rekomendasi sanksi administratif dari Bawaslu DKI Jakarta, salah satunya terkait kasus dukungan kader Nasdem.
"Ada dua surat permohonan pemberian sanksi administrasi, kepada pasangan calon terkait pemasangan alat peraga kampanye dan terkait dengan pemberitahuan kampanye tapi menggunakan atribut Partai Nasdem," ujar Betty, Selasa (10/1).
Sebelumnya, Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino telah melaporkan penggunaan backdrop NasDem se-Jakarta Timur di Posko pemenangan Anies-Sandi dalam deklarasi dukungan kepada pasangan nomor urut tiga itu. Ia menyebut itu sebagai penyesatan publik.
NasDem, kata Wibi, juga menilai deklarasi itu upaya propaganda yang dilakukan Anies-Sandi karena mengklaim bahwa seluruh kader NasDem mendukung pasangan itu di Pilkada 2017. Padahal, menurut Wibi, hanya ada beberapa kader saja yang membelot.