Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan berjanji akan menutup semua tempat prostitusi di Jakarta, jika terpilih pada Pilkada DKI 2017. Penutupan itu termasuk Hotel Alxis yang diduga sebagai tempat prostitusi elite di kawasan Jakarta Utara.
"Kita akan tegas menutup prostitusi. Menutup Alexis apa enggak, kita akan lihat. Tapi kami akan menutup semua praktek prostitusi," kata Anies di Batu Ceper, Jakarta Pusat, Senin (16/1).
Menurutnya, penutupan itu sudah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Adapun peraturan yang berkaitan dengan larangan prostitusi adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Saya akan bekerja dengan Perda dan Perdanya melarang prostitusi. Jadi bukan soal kemauan atau aspirasi Anies. Tapi Perdanya hari ini melarang prostitusi," ujar Anies.
Pada Pasal 42 ayat 1 sampai 3 Perda Nomor 8 tahun 2007, disebutkan bahwa setiap orang dilarang berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman atau tempat umum lainnya. Setiap orang juga dilarang menjadi penjaja seks komersial (PSK), menyuruh dan memfasilitasi, membujuk dan memaksa orang, serta menggunakan jasa PSK.
Kemudian diatur dalam Pasal 43 bahwa setiap orang atau badan dilarang menyediakan dan atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat untuk berbuat asusila.
Atas dasar itu, Anies menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menertibkan tempat prostitusi. Pihak yang protes, kata dia, bisa menuntutnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ya kita akan tutup (semua tempat prostitusi). Tegas itu. Kalau protes, tuntut aja ke PTUN," ujar Anies.
Perdagangan ManusiaMenurut Anies, persoalan prostitusi juga harus dilihat dari kacamata perdagangan manusia (
human trafficking). Hal itu pun ia tengarai terdapat di Alexis.
"Ada tanda-tanda begitu (
human trafficking), tapi saya belum punya bukti," ujar Anies.
Untuk mengatasi persoalan perdagangan manusia, Anies berjanji akan membentuk gugus tugas penanggulangan kekerasan. Hal itu, kata dia, untuk memfasilitasi para korban yang enggan untuk melapor ke aparat.
"Kita akan buat gugus penanggulangan kekerasan. Salah satunya diharapkan bisa menerima laporan-laporan yang terkait dengan korban atau yang menyaksikan terjadinya praktek-praktek seperti itu," ujar Anies.
Gugus tugas itu, kata Anies, akan bekerja sama dengan institusi terkait yang selama ini bekerja menangani orang-orang yang terjebak dalam prostitusi.
Persoalan penutupan tempat prostitusi termasuk Hotel Alexis sempat disinggung Anies saat debat cagub DKI perdana yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta Jumat lalu.
Saat itu, Anies menilai calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tebang pilih dalam menertibkan lokalisasi. Ahok menggusur kompleks prostitusi Kalijodo, namun membiarkan kegiatan serupa di Hotel Alexis, Jakarta Utara.
Nama Alexis sebagai sebuah hotel pernah mencuat ketika Ahok berniat menertiban kawasan lokalisasi Kalijodo pada awal 2016 lalu.
Kala itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung terang-terangan menyindir Ahok yang berani tegas memberangus lokalisasi Kalijodo namun tidak memberantas dugaan praktik prostitusi di Hotel Alexis.