Komisioner KPU DKI Dahliah Umar berkata, pleno akan dilakukan untuk menetapkan rekapitulasi perhitungan suara yang sudah dilakukan KPU Kabupaten dan Kota se-Jakarta. Jika berjalan lancar, hasil Pilkada DKI dapat diketahui pada waktu tersebut.
Insert: CNN Indonesia/Fajrian |
Lembaga survei yang hendak melakukan perhitungan cepat harus melaporkan metodologi dan sumber dana mereka ke penyelenggara Pilkada. Jika syarat tidak dipenuhi, kata Dahlia, perhitungan cepat tak boleh dipublikasikan.
Pemenang Pilkada DKI harus meraih suara lebih dari 50 persen. Jika tak ada peserta yang meraih dukungan sebanyak itu, maka putaran kedua Pilkada akan dilakukan.
Peserta yang dapat mengikuti Pilkada putaran kedua adalah dua kandidat peraih suara terbanyak. Pada putaran kedua, peserta ditetapkan menjadi pemenang jika meraih dukungan terbanyak, tanpa harus lebih dari 50 persen.
"Putaran kedua April, apabila tak ada perselisihan di Mahkamah Konstitusi untuk putaran pertama," katanya.
Insert: CNN Indonesia/Fajrian