Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menerbitkan 57.763 surat keterangan (suket) perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga ibu kota hingga 29 Januari lalu. Warga DKI Jakarta pemegang suket dapat menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2017 walau tak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU DKI Mochamad Sidik mengatakan, suket hanya diberikan kepada warga yang telah merekam data e-KTP namun tak terdaftar di DPT. Suket yang diterbitkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta masih bisa bertambah hingga hari pemungutan suara, 15 Februari.
Sidik menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, Badan Pengawas Pemilu, dan tim kampanye para pasangan calon gubernur dan wakilnya, untuk menyerahkan daftar pemegang suket pada Selasa (7/2). Menurutnya, tim kampanye paslon dilibatkan dalam koordinasi agar mereka bisa ikut mengawal para pemegang suket tersebut.
"Memang kalau namanya sudah terang benderang begini, kami tak khawatir lagi ada suket-suket palsu," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Senin (6/2).
 Infografis Insert Pemegang Suket Pilkada Jakarta. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani) |
Hak pilih pemegang suket di Pilkada dapat digunakan satu jam sebelum masa pemungutan suara berakhir. Mereka akan menggunakan sisa atau cadangan surat suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penyelenggara Pilkada telah mengantisipasi lonjakan pemilih akibat terbitnya suket dan kehadiran warga pemegang e-KTP yang tidak terdaftar di DPT. Surat suara cadangan sudah diproduksi dan disediakan untuk seluruh TPS.
Untuk DKI Jakarta, surat suara cadangan yang tersedia berjumlah 184.030 lembar. Sidik mengatakan, jumlah surat suara cadangan terlampau sedikit untuk mengantisipasi lonjakan pemilih pekan depan.
"(Surat suara) cadangan itu sebenarnya diperuntukan bagi pemilih yang salah mencoblos, atau surat suaranya rusak. Jadi pemilih di luar DPT itu sebenarnya tidak tersedia surat suaranya. Makanya disisakan satu jam, dilihat apakah masih ada surat suara tersisa," katanya.
Saat ini tercatat 7.108.589 warga yang masuk dalam DPT Pilkada 2017 di ibu kota. Kemudian, ada 13.023 TPS yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Komposisi surat suara cadangan akan disesuaikan dengan jumlah DPT pada masing-masing TPS.
(pmg/gil)