Anies Minta Pemprov DKI Benahi Kepemilikan KTP Warga

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 07 Feb 2017 05:59 WIB
Menjelang pemungutan suara masih bisa ditemui warga yang tidak bisa memilih karena KTP habis masa berlakunya.
Anies meminta kepemilikan KTP di Jakarta diperbaiki untuk kepentingan pemungutan suara di Pilkada. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anies Baswedan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatasi masalah kartu tanda penduduk warga ibu kota. Pasalnya, menjelang pemungutan suara masih ditemui warga yang tidak bisa memilih lantaran tidak memiiki KTP atau KTP-nya sudah habis masa berlakunya.

Salah satunya adalah warga Penjaringan yang ditemui Anis saat berkampanye, Senin (6/2).

"Saya mau ikut nyoblos pak, tapi enggak punya KTP," kata salah satu warga bernama Iin kepada Anies.

Iin mengatakan, warga di wilayahnya pernah memiliki KTP Jakarta. Hanya, ketika masa berlaku KTP mereka habis, Iin mengaku, petugas kelurahan atau kecamatan tidak bisa memperbaharuinya.
Menanggapi hal itu, Anies mengatakan Pempov harus menyelesaikannya. Apalagi hal ini berkaitan dengan hak pilih warga di Pilkada.

"Yang tidak punya KTP, tidak diberi KTP adalah pelanggaran hak politik dan Pemda DKI bertanggung jawab," kata Anies.

Anies pun meminta persoalan ini dapat diselesaikan Pemprov DKI Jakarta dalam waktu satu pekan. Sehingga, warga dapat meggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan 15 Februari mendatang.
"Kami bisa menuntut supaya warga Jakarta seluruhnya bisa diberi KTP karena mereka tidak bisa memperbaharui KTP," ujarnya.

Selain itu, Anies juga menyoroti persoalan KTP ganda jelang masa pencoblosan. Persoalan yang terkait KTP menurut Anies berpotensi menimbulkan kecurangan.

"Saya minta kepada Pemda DKI untuk membereskan ini sesegara mungkin. KPUD juga menyiapkan langkah-langkah pencegahan," kata Anies.

Untuk mengantisipasi potensi kecurangan saat pencoblosan, Anies mengatakan timnya telah membentuk tim pengawas yang bertugas memonitor tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Jakarta.
Tak hanya itu, Anies juga mengimbau agar seluruh warga Jakarta untuk mengawasi proses pencoblosan hingga perhitungan suara.

"Kalau ada orang tidak dikenal ditanya dari mana, kalau mencurigakan dilaporkan, sehingga terhindar dari segala macam manipulasi," kata Anies.

Hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menerbitkan 57.763 surat keterangan perekaman KTP elektronik bagi warga ibu kota. Warga DKI Jakarta pemegang surat keterangan ini dapat menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2017 walau tak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU DKI Mochamad Sidik mengatakan surat keterangan ini hanya diberikan kepada warga yang telah merekam data e-KTP namun tak terdaftar di DPT. Surat yang diterbitkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta masih bisa bertambah hingga hari pemungutan suara, 15 Februari. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER