Jakarta, CNN Indonesia -- Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada 15 Februari nanti sebagai salah satu bagian dari pilkada serentak 2017 sudah di depan mata. Kehadiran bandar politik, khususnya di masa tenang mendekati hari pencoblosan sebagai satu hal penting yang patut diwaspadai.
Berkaca pada pilkada serentak 9 Desember 2015, bayang-bayang bandar atau cukong politik yang gentayangan di pilkada 2017 masih menghantui. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencermati potensi kehadiran bandar politik yang bermain di pilkada Jakarta sebagai barometer politik nasional.
Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz menyebut bandar politik adalah seseorang yang memiliki modal besar lazimnya dari kalangan pebisnis yang mempunyai kepentingan tertentu terhadap kebijakan daerah.
Bandar tersebut melakukan pembiayaan baik resmi ataupun tidak resmi terhadap pasangan kandidat yang maju dalam pilkada.
Pengalaman pilkada serentak sebelumnya, bandar atau cukong melakukan sejumlah bantuan terhadap pasangan calon dalam kampanyenya. “Sebagian besar secara terselubung,” ucap Masykurudin dalam perbincangan dengan CNNIndonesia.com, Minggu (12/2).
Kemunculan bandar politik bagi JPPR jelas membahayakan dan merugikan untuk terwujudnya demokrasi yang sehat dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Jika pembiayaan kampanye —yang baru berakhir dua hari lalu— sepanjang empat bulan berdasarkan dari para bandar maka ada potensi kebijakan daerah yang pertama-tama dilakukan yakni yang menguntungkan para cukong tersebut. “Atau setidaknya ada kemudahan tertentu dalam menjalankan bisnisnya.”
Untuk mengetahui cara bandar politik itu bermain memang bukan perkara mudah. Masykurudin mencermati cara para bandar dalam bekerja memang terselubung yaitu melakukan bantuan terhadap pembiayaan kampanye serta melakukan operasi termasuk dalam politik transaksional. “Misalnya dilakukan dalam masa tenang,” ujarnya.
Dalam masa tenang, menurut Masykurudin, ada kegiatan tertentu yang sangat rapi dan tidak ada unsur kampanye tetapi dalam rangka mendekatkan dan mempengaruhi pemilih.
Sebagai salah satu dari sekian banyak potensi tindakan pelanggaran yang bisa terjadi menjelang hari pencoblosan pilkada adalah terkait masalah politik uang.
Dalam tensi perebutan suara pemilih yang cukup tinggi, proses politik transaksional baik pemberian uang atau barang dalam banyak modus bisa terjadi karena semakin mendekati hari pemungutan suara. Di sini, cara mempengaruhi pilihan masyarakat semakin beragam.
Cara paling primitif dalam mempengaruhi pemilih adalah dengan cara memberi uang dan atau barang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat. “Semakin tinggi tensi persaingan, praktik transaksional semakin kuat," kata Masykurudin.
Apakah bila dengan negara membiayai partai politik melalui APBN dapat mengurangi kemunculan bandar politik atau cukong pilkada untuk meminimalkan kepentingan politik si bandar?
Bagi JPPR tidak juga. “Pembiayaan kampanye dari negara tidak cukup kuat untuk menghilangkan bandar politik karena dukungan pemerintah hanya kepada hal-hal yang terkait alat peraga kampanye saja,” tutur Masykurudin.
Memiliki JaringanPengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat dalam pertarungan perebutan kekuasan di arena pilkada sebenarnya penggunaan istilah bandar kurang pas karena kerap dipakai dalam judi.
Menurut Hendri lebih tepat kalau dalam panggung politik istilah yang digunakan yaitu cukong karena orang tersebut membiayai hampir semua kegiatan-kegiatan politik yang dilakukan oleh pihak kandidat.
“Kalau bandar kan orang itu hanya menampung saja, kira-kira yang menang siapa tapi kalau cukong kemungkinan besar memang dia berperan dan memiliki kepentingan di situ,” tutur Hendri kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/2).
Hendri menegaskan cukong politik adalah orang yang paling punya kepentingan terhadap situasi kondisi politik di daerah tempat kandidat bertarung dalam pilkada.
Situasi kondisi politik itu sebetulnya diterjemahkan sebagai kebijakan-kebijakan yang akan dihasilkan oleh si calon pemimpin daerah yang dibiayai oleh si cukong politik itu. “Biasanya pihak cukong atau bandar tersebut mengumpulkan orang-orang atau tokoh dalam suatu kompetisi (pilkada) yang mendukung calon yang sama,” kata Hendri.
Untuk mengetahui keberadaan cukong politik diakui Hendri memang bukan hal yang mudah. Tentunya, ujar Hendri, biasanya cukong politik juga tidak mau mengaku tapi lazimnya dalam suatu konstelasi politik apalagi pilkada pasti ada.
“Sebenarnya cukong politik ini kan muncul karena memang ada sebuah kompetisi. Nah, begitu ada sebuah kompetisi biasanya ada cukong atau bandarnya. Demikian juga dengan pilkada, karena ini sebuah kompetisi maka bandarnya juga ada,” kata Hendri dalam analisisnya.
Dalam konteks pilkada Jakarta, Hendri menyoroti bahwa yang dilakukan cukong-cukong politik sama juga yakni memiliki jagoan-jagoan sendiri untuk dimenangkan. Tujuan akhirnya supaya si kandidat yang didukungnya itu menang kemudian si cukong bisa berperan dalam kebijakan yang akan dikeluarkan oleh si jagonya yang menang dalam pilkada tersebut.
“Apalagi Jakarta kan ibu kota maka cukong politik yang bermain di sini pasti memiliki jaringan,
network politik yang luar biasa juga.”
Namun seberapa besar cukong politik bermain di gelanggang pilkada Jakarta, menurut Hendri sulit diprediksi. “Tapi yang pasti banyak, besar, namanya juga ibu kota negara, dan pilkada Jakarta kan satu kesatuan dalam rangka memenangkan (pulau) Jawa. Nah, kalau bicara memenangkan Jawa kan kita sudah bicara pilpres. Jadi kemungkinan besar bermainnya bandar pasti besar,” tuturnya.
Adapun kerugiannya dalam demokrasi, dalam pandangan Hendri yaitu yang dicitrakan nilai suara dari rakyat diterjemahkan dalam bentuk uang. “Jadi suaranya tidak murni meskipun hal itu dugaan, dicitrakan demikian, harus dibuktikan dulu,” kata dia.
Hendri mensinyalir di masa tenang ini para bandar politik itu mungkin bermain dalam menyediakan logistik-logistik final untuk memastikan si jagoannya menang pilkada.
Sulit DiberantasHendri mempunyai pandangan serupa dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ihwal bila uang negara turut membiayai partai politik maka cukong politik tetap sulit diberantas.
“Karena tidak dibiayai oleh APBN maka tidak bisa diaudit, tapi kalau memang dibiayai langsung melalui APBN bisa diaudit. Tapi persoalannya kemudian apakah cukongnya masih ada? Masih tetap saja ada namanya juga orang memiliki kepentingan. Jadi tidak terlalu berpengaruhnya pastinya,” ujar Hendri.
Direktur Program Indo Riset Konsultan, Bawono Kumoro, pembiayaan terhadap partai politik oleh negara adalah hal penting dilakukan karena partai politik adalah badan publik.
Mengenai berapa besar porsi pembiayaan tersebut, bagi Bawono perlu ada penelitian lebih lanjut mengenai hal itu agar tepat sesuai kebutuhan operasional setiap partai politik.
“Namun hal paling penting apabila pembiayaan negara terhadap partai politik dilakukan nanti adalah harus disertai dengan sanksi tegas,” ujar Bawono dalam pesan singkatnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/2).
Artinya, jika masih ada kader partai politik melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran negara, baik di pusat maupun daerah, maka partai politik bersangkutan harus dijatuhkan sanksi berupa diskualifikasi dari keikutsertaan dalam pemilu, minimal satu kali pemilu.