Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan melakukan verifikasi pemilih tambahan saat hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada 2017, 19 April mendatang.
Verifikasi pemilih di daftar pemilih tambahan (DPTb) dilakukan sejak pagi guna menghindari penumpukan warga di satu jam terakhir masa pemungutan suara. Pada putaran pertama Pilkada DKI, penumpukan pemilih tambahan sempat terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
"Solusinya, nanti pemilih yg DPTb kita verifikasi sejak pagi. Jadi kita dorong masyarakat yang namanya belum terdaftar datang saja pagi agar kita verifikasi. Nanti jam 12.00 tinggal nyoblosnya," kata Komisioner KPU DKI Moch Sidik di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/3).
Pemilih tambahan muncul karena banyak warga ibu kota yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017. Akibatnya, warga di DPTb baru dapat menggunakan suaranya pukul 12.00 hingga 13.00.
Pada 15 Februari lalu, tumpukan pemilih di satu jam terakhir masa pemungutan suara berakibat pada habisnya surat suara di beberapa TPS. Waktu bagi pemilih untuk berpindah TPS pun tak cukup karena koordinasi antar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tiap kelurahan tidak ada.
Akibatnya, banyak pemilih yang mengaku tak bisa menggunakan suaranya pada putaran pertama Pilkada ibu kota.
"Kami akan buat sistem informasinya antar KPPS di tiap kelurahan. Ketika ada TPS yang kehabisan surat suara bisa dikontak TPS mana yang kelebihan, dan pemilih bisa dipersilakan bergeser ke TPS terdekat. Kalau ada sistem informasi, itu bisa jadi sumber informasi," tuturnya.
Pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI akan dilakukan 19 April. Penambahan jumlah pemilih dan TPS hampir dipastikan terjadi.
Warga yang telah terdaftar dalam DPT putaran pertama Pilkada otomatis masuk ke daftar pemilih pada 19 April. Sedangkan pemilih tambahan yang sudah menggunakan haknya juga dipastikan masuk DPT putaran kedua Pilkada ibu kota.
(wis/wis)