Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan sebanyak 5.530 warga Jakarta belum melakukan perekaman data e-KTP. Mereka belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) jelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran dua.
"Total yang belum merekam (e-KTP) itu sebenarnya ada 59.911. Tapi tidak usah khawatir. Dari angka ini, sebanyak 54.381 sudah masuk DPT. Dengan demikian, yang belum merekam dan belum masuk DPT tinggal 5.530," ujar Sumarsono usai rapat koordinasi bersama KPU DKI Jakarta di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Rabu (8/3).
Terkait hal itu, Sumarsono mengatakan pihaknya akan membuka posko pendaftaran untuk memfasilitasi warga yang belum tercatat dalam DPT. Pemerintah juga akan menyelesaikan pendataan DPT kesejumlah apartemen, lembaga pemasyarakatan, hingga ke rumah susun agar warga Jakarta mendapatkan hak politiknya.
"Untuk rusun, nanti juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan. Karena itu saya berharap wali kota dan RT bisa membantu," kata Soni, sapaan Sumarsono.
Selain itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi lonjakan angka pemilih secara tiba-tiba yang kemungkinan terjadi jelang hari pencoblosan. Penetapan batas akhir pemberian surat keterangan (suket) pengganti e-KTP akan dilakukan lebih cepat dari batas penetapan di putaran pertama.
"Kalau dikeluarkan H-1, dikhawatirkan di detik-detik terakhir (jumlah pemilih) akan membludak. Oleh karena itu, kami harus kaji kembali bersama Bawaslu dan KPU DKI Jakarta untuk penetapan waktu terakhir keluarnya suket tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPU DKI Jakarta Sumarno berharap agar masyarakat lebih aktif mengawal jalannya proses pendataan daftar pemilih jelang putaran dua April mendatang.
"Setelah kami umumkan, kami akan memberikan kesempatan bagi warga untuk mengecek lagi. Kalau belum terdaftar, lapor lagi. Sampai nanti sebelum penetapan DPT sekitar 6 April," ujarnya.
(pmg/pmg)