Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menargetkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah putaran dua di ibu kota bisa lebih baik.
Ia mengaku fokus untuk membenahi setiap masalah dan kekurangan yang terjadi pada putaran pertama lalu. Salah satu fokus perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua nanti.
"Saya berkonsentrasi pada pilkada putaran kedua agar jauh lebih baik, tidak boleh satu suarapun hilang hak politiknya," kata Sumarsono di Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, Selasa (7/3).
Pria yang akrab disapa Soni ini menyatakan akan menggelar rapat terbatas setiap pekan untuk mengantisipasi permasalahan yang ada terutama soal perbaikan DPT.
Selain rapat terbatas, Soni juga akan tetap menggelar rapat umum sebagai bahan evaluasi persiapan Pilkada.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini mengatakan, ia juga akan meminimalisir permasalahan bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan. Misalnya soal pemasangan spanduk larangan menyalatkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya mengimbau itu dicopot dan dibersihkan. Mari bangun dan ciptakan suasana yang kondusif pada Pilkada putaran kedua," ujarnya.
Meski fokus pada Pilkada putara kedua, Sumarsono mengklaim akan tetap melaksanakan sembilan pekerjaan rumah yang dititipkan oleh Ahok saat serah terima jabatan.
Kemarin, Sumarsono resmi dilantik sebagai Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok yang tengah cuti kampanye Pilkada DKI putaran kedua. Jabatan yang dipegang Sumarsono merupakan yang kedua setelah pada putaran pertama Pilkada DKI juga menduduki posisi yang sama.
KPU Jakarta saat ini juga tengah menyusun daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah 2017. Penyusunan DPS dimulai dari tingkat kelurahan.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, penyusunan DPS telah dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten/Kota. DPS disusun berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari lalu.
Pendataan pemilih menjadi dasar penentuan jumlah logistik pemungutan suara yang akan diproduksi KPU DKI. Pengadaan logistik berupa tinta, surat suara, dan formulir dilakukan setelah DPT ditetapkan.
Sebelum penetapan DPT, produksi surat suara dilakukan terlebih dahulu. Pencetakan surat suara dilakukan sementara berdasarkan DPT putaran pertama Pilkada DKI.
Berdasar data sebelumnya yang diunggah di situs resmi KPU DKI, jumlah pemilih di DKI mencapai 7.108.589 orang.
(sur/wis)