JK Nilai Kasus Nenek Hindun Terlalu Dibesarkan

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2017 14:30 WIB
JK lebih menyoroti spanduk yang memuat pesan larangan menyalatkan jenazah para pendukung penista agama. Dia telah memerintahkan spanduk itu dicopot.
Jusuf Kalla menyoroti spanduk yang memuat pesan larangan menyalatkan jenazah para pendukung penista agama. Dia telah memerintahkan spanduk itu dicopot. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari kasus jenazah Nenek Hindun yang diduga tidak disalatkan oleh masyarakat lantaran mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta. Menurut Kalla, kejadian itu terlalu dibesar-besarkan.

Dia mengatakan, jenazah Hindun tetap disalatkan meskipun bukan di musala. Saat itu, jenazah warga Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut harus segera disalatkan di rumahnya karena akan dimakamkan menjelang magrib.

"Kasus itu soal waktu, tetap disalatkan hanya tidak di musala akibat harus segera dikuburkan jelang magrib. Mungkin terlalu dibesar-besarkan," kata Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Selasa (14/3).

Pihak keluarga almarhumah juga membantah kabar jenazah Hindun tak disalatkan di musala lantaran ditolak oleh warga. Jenazah disalatkan di rumah karena mepetnya waktu pemakaman. Warga sekitar juga turut membantu pihak keluarga, mulai proses pemandian hingga pemakaman jenazah.

Kalla lebih menyoroti spanduk yang sebelumnya dipasang di sekitar tempat tinggal almarhumah Hindun. Spanduk tersebut memuat pesan larangan menyalatkan jenazah para pendukung penista agama. Menurut Kalla, pemasangan spanduk itu melanggar aturan dan seharusnya dicopot.

Selaku pimpinan Dewan Masjid Indonesia, Kalla memerintahkan para pengurus masjid di Jakarta agar tidak memasang spanduk berbau kontroversi semacam itu lagi. Dia tak ingin kejadian yang sama terulang kembali.

"Ada pelanggaran spanduk itu, kami suruh bersihkan. Saya juga perintahkan di masjid untuk jangan terjadi seperti itu," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, pihak pengurus musala di lingkungan tempat tinggal Hindun diduga menolak memandikan jenazah. Selama hidupnya, Hindun diketahui mendukung pasangan calon gubernur DKI Jakarta Ahok-Djarot saat hari pemungutan suara 15 Februari lalu.

Sebelum kasus tersebut, masyarakat ramai membicarakan di media sosial soal pemasangan spanduk penolakan menyalatkan jenazah pendukung Ahok-Djarot. Spanduk itu sempat dipajang di sejumlah masjid dan musala di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan telah menggerakkan anak buahnya mencopot 147 spanduk provokatif larangan menyalatkan jenazah. Dia mengatakan, pencopotan itu hasil kerjasama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan warga sekitar.

"Sebanyak 147 spanduk itu dicopot bukan oleh Satpol PP saja, tapi juga oleh kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat," ujar Soni, panggilan Sumarsono.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER