Politikus PAN Sebut Dakwaan Korupsi e-KTP Halusinasi

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2017 15:18 WIB
Teguh Juwarno tidak terima disebut telah menerima uang US$167 ribu dari nilai korupsi proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp2,3 triliun.
Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy (kiri) bersama Sekertaris Fraksi Teguh Juwarno (tengah) dan Anggota Fraksi PAN Anang Hermansyah (kanan). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menyatakan, dakwaan dua bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP sebagai karangan bebas dan halusinasi.

Teguh tidak terima disebut telah menerima uang US$167 ribu dari nilai korupsi e-KTP sebesar Rp2,3 triliun.

“Yang disampaikan para terdakwa adalah karangan bebas, sebuah halusinasi yang keji karena menuduh saya bagian dari mega korupsi e-KTP, bahkan mengatakan saya mendapat uang suap,” ujar Teguh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3).
Teguh mengatakan, pernyataan halusinasi itu bukan tanpa alasan. Dia melihat ada banyak kejanggalan dalam dakwaan tersebut, seperti saat disebut menerima uang dari Miryam Haryani, dirinya mengaku sudah tidak lagi menjabat pimpinan Komisi II DPR periode 2009-2014.

Teguh heran dengan dakwaan jaksa yang menyebut dia menerima uang proyek e-KTP dari Andi Agustinus di ruang kerja mantan anggota Komisi II Fraksi Golkar Mustokoweni Murdi, sekitar bulan September-Oktober 2010.

Menurut Teguh, ruangan tersebut tidak lagi digunakan sejak Mustokoweni meninggal pada Juli 2010.
"Ini pembunuhan karakter, saya akan lawan. Saya akan gunakan hak konstitusi. Saya akan lawan secara hukum, saya akan kejar, saya akan buktikan di pengadilan," tutur Teguh.

Teguh menyatakan siap bersaksi di pengadilan untuk memberi keterangan dan bukti bahwa dirinya tidak terlibat. "Sangat siap dipanggil," ujar Teguh.

Dalam kasus korupsi e-KTP, baru Irman dan Sugiharto yang dijerat. Keduanya telah menjalani sidang perdana, 9 Maret lalu, yang cukup membuat gaduh lantaran puluhan nama pejabat publik dan bekas anggota Komisi II DPR disebut menerima duit.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER