Kasus Intimidasi Pemilih Warnai Putaran Dua Pilkada DKI

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Apr 2017 15:17 WIB
Bentuk intimidasi itu dilancarkan salah satunya melalui tulisan di sanduk yang secara tidak langsung menghalangi masyarakat memilih pasangan tertentu.
Petugas Satpol PP Cengkareng menurunkan spanduk yang dianggap provokatif, di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/3). (ANTARA FOTO/Lucky R)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat sejumlah kasus intimidasi terhadap pemilih atau masyarakat selama masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada putaran kedua.

Komisioner KPU DKI Dahlia Umar mengungkapkan, bentuk dari intimidasi tersebut dilancarkan melalui tulisan di spanduk yang secara tidak langsung menghalangi masyarakat untuk memilih calon pasangan tertentu.

"Putaran kedua ini lebih mengarah kepada informasi-informasi yang memang seperti tidak terkait Pilkada, tapi menyentuh pemilih. Misalnya jangan jadi pemilih A," ungkap Dahlia, Sabtu (1/4).
Apa yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut, lanjut Dahlia, jelas mengganggu hak masyarakat untuk menentukan pilihan sendiri.

"Ini hak-hak pemilih harus dijaga, tidak boleh coreng hak pemilih," kata Dahlia.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini muncul spanduk yang melarang menyalatkan jenazah yang keluarganya bersikap memilih pasangan Ahok-Djarot. Hal itu disebabkan Ahok dianggap sebagai penista agama dan calon pemimpin kafir.
Dahlia sendiri memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang membantu menurunkan spanduk tersebut. Beberapa yang diturunkan tersebut merupakan temuan langsung Bawaslu dan laporan masyarakat.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu Mimah Susanti menyatakan, pihaknya telah menurunkan 632 spanduk provikatif dan sekitar 630 untuk spanduk yang mengarah pada alat peraga kampanye.

"Kami turunkan bersama kepolisian, banyak muncul kesalahpahaman, banyak terjadi adu mulut tetapi adu mulut terjaga untuk kasus di Jakarta Utara," terang Mimah.
Keberadaan spanduk yang mengaitkan dengan isu agama tersebut termasuk dalam kamapanye hitam atau black campaign. Menurut Mimah, Bawaslu sudah menelusuri pemasangan beberapa spanduk tersebut dan meneruskannya pada KPU DKI untuk ditindaklanjuti.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER