Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto meninjau pelatihan bagi para saksi yang akan bertugas pada hari pencoblosan 19 April mendatang. Sebanyak 43 ribu orang ditargetkan menjadi saksi.
Tim Manajemen Saksi dan Pengamanan Suara Ahok-Djarot, I Gusti Putu Artha mengatakan hingga hari ini setidaknya ada 35 ribu calon saksi yang dilatih. Pelatihan dibagi dalam 16 kelas sejak 25 Maret lalu.
"Sampai saat ini ada 35.003 peserta saksi. Target ada 43 ribu sampai besok," kata Artha di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (2/4).
Dia menjelaskan, para saksi itu tidak hanya berasal dari Partai Golkar saja, melainkan seluruh partai pendukung Ahok-Djarot Saiful Hidayat, seperti Partai NasDem, Partai Hanura, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pelatihan saksi itu akan dipimpin oleh 60 orang yang pernah bekerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Adapun materi yang diberikan berupa wawasan, kepemiluan dan konstruksi hukum.
Para saksi akan dibekali pengetahuan tentang peraturan pilkada yang telah ditetapkan KPU maupun peraturan perundang-undangan terkait pilkada secara umum.
"Ada tes tertulisnya memakai lima instruktur di tiap kelasnya," ujarnya.
Meskipun target peserta sebanyak 43 ribu orang, ia mengatakan, nantinya para saksi itu akan dikurangi hampir setengahnya. Tim hanya menurunkan sekitar 26 ribu saksi saat pemilihan.
Pada kesempatan tersebut, Setya Novanto menuturkan para saksi kali ini tidak berbeda dari pemilihan putaran pertama. Bahkan, setiap calon saksi diwajibkan untuk mengikuti pelatihan tersebut tanpa terkecuali.
Menurutnya, mendekati hari terakhir pelatihan, penguasaan akan materi terbilang memuaskan. "Mudah-mudahan ini jadi kekuatan bersama bagi partai-partai koalisi lainnya," kata Setya.
Sebelumnya, Ahok mengusulkan saksi di TPS pada pemungutan suara putaran kedua dapat melihat kecocokan data surat undangan (C6) dengan kartu identitas pemilih pada hari pencoblosan.
Menurut Ahok, saksi harus aktif mengecek persamaan data di C6 dengan kartu identitas untuk mencegah keberadaan pemilih palsu. Ia khawatir ada C6 palsu atau penyalahgunaan surat tersebut oleh beberapa oknum di hari pemungutan suara putaran kedua.
"Ketika orang membawa C6, mereka harus menunjukkan KTP, dan saksi tidak duduk di meja sana (jauh dari pintu masuk TPS). Saksi berhak melihat KTP identitas dengan C6 sama atau tidak. Kalau enggak sama, kita tangkap bersama," ujar Ahok.