Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dan pledoi boleh disiarkan langsung televisi. Namun beberapa hari kemudian, kepolisian merekomendasikan sidang ditunda hingga pelaksanaan pemungutan suara selesai digelar dengan alasan keamanan.
Siaran langsung sidang, terutama saat pembacaan pledoi disebut bisa jadi panggung Ahok. Pasalnya, pembacaan pledoi yang semula dijadwalkan tanggal 17 April, adalah masa tenang Pilkada. Saat dilarang berkampanye, Ahok bisa tampil
live di layar kaca untuk membersihkan nama.
Pengamat politik Universitas Indonesia Ikhsan Darmawan mengatakan, masa tenang pilkada adalah saat pemberitaan di media tentang dua kandidat juga sedang sepi.
Sebaliknya, kata Ikhsan, jika sidang nantinya ditunda keuntungan bakal berbalik pada kubu lawan Ahok, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"(Penundaan sidang) Tentu akan menjadi hal yang menguntungkan bagi lawan Ahok," kata Ikhsan saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Namun dampak keuntungan yang didapat Anies dan kerugian yang didapat Ahok dianggap tak bakal signifikan. Pemberitaan media soal sidang tersebut juga dinlai tidak akan menjadi penentu
Ikhsan mengatakan, kasus penodaan agama sebagai sebuah isu dalam pilkada sudah mengalami antiklimas. "Sudah terlalu lama," kata Ikhsan.
 Polisi merekomendasikan sidang Ahok ditunda. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Hal yang sangat menguntungkan, kata Ikhsan, adalah debat kandidat pada 12 April mendatang.
"Kalau soal sidang akan sangat menguntungkan, saya tidak begitu yakin, kalau pun ada pengaruhnya tidak terlalu besar," ujarnya.
Soal penudaan yang direkomendasikan kepolisian, Ikhsan menilai sedikit berlebihan. Jika alasannya ingin menjaga situasi keamanan jelang pemungutan suara, kata dia, seharusnya penundaan dilakukan sejak putaran pertama lalu.
Penundaan sidang mulai dari agenda tuntutan itu justru dianggap bisa menimbulkan protes dari masyarakat.
"Tidak boleh ada hubungan antara pilkada dengan penundaan (sidang). Tahapan persidangan sudah berjalan tidak boleh dipengaruhui oleh hal-hal seperti hari H pemilihan," ujarnya.
Dalam surat resminya, Polda Metro Jaya menyampaikan penundaan persidangan tersebut perlu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta jelang pemungutan suara putaran kedua, Rabu (19/4) mendatang.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, Maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rekomendasi itu wajar diberika kepolisian ke pengadilan karena terkait dengan keamanan.
Selain meminta sidang Ahok ditunda, kepolisian juga menunda proses penyelidikan kasus pidana terkait dengan Anies dan Sandiaga. Langkah ini dilakukan agar polisi bisa fokus pada persiapan pengamanan pelaksanan pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyebut pledoi di H-2 pemungutan suara akan menjadi panggung Ahok di penghujung putaran kedua Pilkada DKI 2017.
Pembelaan yang disiarkan langung oleh stasiun televisi, kata Pangi, bisa merasuk ke otak penonton dan menjadi
viral di ranah media. Hal itu dianggap sebagai strategi yang mutlak bakal mempengaruhi konstelasi politik di Jakarta.
"Ahok jelas bakal memanfaatkan ini sebagai panggung emas penutup kampanye. Dia punya kesempatan meraih simpati publik lewat pembelaan yang disiarkan langsung di layar kaca. Semua orang melihatnya," kata Pangi.