Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) putaran kedua Pilkada 2017. Tercatat ada 7.218.280 warga yang terdaftar di DPT hasil penetapan Jumat (7/4) dinihari tadi.
Jumlah DPT tersebut berbeda dengan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten dan Kota yang telah dilakukan sebelumnya. Perbedaan muncul akibat adanya temuan dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu terkait tambahan DPT.
"Ya atas rekomendasi bawaslu dan diketahui paslon (pasangan calon) terdapat penambahan 26 pemilih," ujar Betty Epsilon Idroos, Komisioner KPU Jakarta kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/4).
Tambahan 26 pemilih datang dari Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Atas tambahan itu, terhitung ada 1.681.498 pemilih yang masuk DPT di Jakarta Barat.
Pemilih yang masuk DPT di Jakarta Timur berjumlah 2.025.157. Kemudian, 1.606.921 pemilih terdaftar di DPT pada wilayah Jakarta Selatan.
Untuk Jakarta Utara ada 1.129.494 pemilih yang masuk DPT. Pada Jakarta Pusat DPT menampung 757.515 pemilih. Terakhir, 17.695 pemilih tercatat di DPT Kepulauan Seribu.
Jutaan pemilih di putaran kedua Pilkada DKI akan menggunakan hak pilihnya di 13.034 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Pada putaran pertama Pilkada DKI ada 7.108.589 warga terdaftar di DPT. Jumlah TPS yang didirikan saat itu juga lebih kecil dari putaran kedua dan berjumlah 13.023 tempat.