Sumarno Bantah Miliki Kedekatan dengan Anies Baswedan

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 16:35 WIB
Ketua KPU DKI Sumarno mengakui pernah satu organisasi dengan Anies. Namun, dia menyatakan mengenal Anies baru-baru ini.
Ketua KPU DKI Sumarno mengakui pernah satu organisasi dengan Anies. Namun, dia menyatakan mengenal Anies baru-baru ini. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno membantah memiliki kedekatan secara pribadi dengan calon gubernur Anies Baswedan.

Sumarno mengatakan dirinya dan Anies memang sama-sama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Namun dirinya tak seaktif Anies selama berada di HMI. Apalagi dirinya tergabung di HMI Universitas Jember sementara Anies tergabung di HMI Universitas Gadjah Mada.

"Saya juga tidak aktif di dalam organisasi, wadah, atau forum yang memungkinkan ada pertemuan dengan Anies," kata Sumarno dalam Sidang Kode Etik DKPP, di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR, Kamis (30/3).
Sumarno melanjutkan, dirinya hanya mengenal Anies sebagai salah satu tokoh nasional seperti halnya tokoh nasional lain seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden, maupun Wakil Presiden karena sering diberitakan oleh media.

Perkenalan dengan Anies, kata Sumarno, terjadi setelah Anies mendaftar dan ditetapkan sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta.

"Itupun sebatas perkenalan resmi, di luar acara KPU tidak pernah berkomunikasi dengan Anies, saya juga tidak pernah berkomunikasi dengan pasangan calon lainnya," ucap Sumarno.

Isu kedekatan Sumarno dan Anies dipicu oleh pertemuan keduanya di TPS 29 Kalibata saat pemungutan suara ulang (PSU) 19 Februari lalu.
Dalam sidang kode etik hari ini, salah satu pihak pengadu dari Forum Silahturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan, menyebut pertemuan itu menunjukkan ketidaknetralan Sumarno sebagai penyelenggara pemilu.

"Akan menimbulkan konflik kepentingan yang diduga mempengaruhi independensi terlapor," kata Adhel.

Sidang kode etik digelar untuk menindaklanjuti sejumlah aduan dari berbagai pihak terkait kinerja penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu DKI dan KPU DKI Jakarta. 

Ada dua peristiwa yang menjadi sorotan, yakni pertemuan Sumarno dengan Anies di TPS 29 Kalibata dan kehadiran komisioner KPU serta Ketua Bawaslu DKI dalam rapat tim Ahok di Hotel Novotel, Jakarta. 
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie berkata, sanksi pemecatan bisa diberikan terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sementara, sanksi teringan bagi penyelenggara pemilu pelanggar kode etik adalah teguran.

"Sanksi terberat itu pecat, yang paling ringan hanya teguran tertulis, peringatan keras, atau peringatan keras sekali. Rata-rata sidang cukup tiga kali, bukan tidak mungkin bisa juga sampai lima kali dan sidangnya terbuka," kata Jimly di Jakarta, Jumat (10/3) lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER