Sandiaga Mohon Maaf pada Rekan Bisnis yang Diperiksa Polda

CNN Indonesia
Kamis, 13 Apr 2017 23:10 WIB
Cawagub Sandiaga Uno meminta maaf kepada Andreas Tjahjadi yang baru saja diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan jual beli tanah.
Sandiaga Uno mengaitkan kasus penggelapan yang dituduhkan kepadanya dengan Pilkada. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil gubernur Sandiaga Uno meminta maaf kepada rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi yang baru saja diperiksa polisi selama kurang lebih 15 jam terkait dugaan penggelapan jual beli tanah senilai Rp12 miliar. 

Sandi merasa tidak enak karena pelaporan dirinya dan Andreas berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta. 

"Saya mohon maaf sih sama Pak Andreas dan keluarganya, karena kan ini pasti berhubungan dengan tanggal 19 April," tutur Sandi usai rapat bersama Prabowo dan beberapa kader Gerindra di Jakarta (13/4).
Sandi mengaku sempat cemas dengan kondisi Andreas yang sudah tua, tetapi harus menjalani pemeriksaan begitu lama.

"Beliau kan usianya sudah lanjut juga. Baru mengikuti turnamen (golf) untuk senior mewakili indonesia. Setelah travelling lebih dari 30 jam, beliau langsung dijemput (kepolisian)," kata Sandi.

Setelah mengetahui Andreas telah selesai diperiksa, Sandi mengaku tenang karena Andreas tidak sakit atau pun kelelahan. 
Sandi mengatakan Andreas sempat bicara sebentar dengannya pasca pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut penjelasan Sandi, Andreas sempat heran soal tuduhan penggelapan lahan itu.

"Dia bilang 'kok jadi begini ya'?" Kata Sandi.

Sandi melanjutkan, Andreas mengatakan kepadanya akan tetap tegar dan teguh berpegang bahwa apa yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar sama sekali. 

"Dia yakin kalau kebenaran itu tidak akan bisa tergoyahkan oleh kasus hukum," kata Sandi melanjutkan.
Sandi menambahkan, Andreas pun berjanji akan menjalani proses hukum yang berlaku hingga tuntas, tidak ada niat untuk mangkir atau mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi dilaporkan Djoni Hidayat dan Edward Soeryadjaja melalui penerima kuasa Fransiska Kumalawati atas dugaan penggelapan tanah di Curug, Banten, senilai Rp12 miliar pada Desember 2012. 

Sandi dan Andreas sudah diperiksa oleh Kepolisian terkait laporan tersebut. Hingga kini, proses hukum yang melibatkan mereka masih didalami oleh Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER