Tim Anies Sebut Rumah DP Nol sesuai Amanat Konstitusi

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Apr 2017 14:43 WIB
Program rumah DP nol disebut juga sebagai skema pembiayaan alternatif agar warga Jakarta bisa memiliki tempat tinggal sendiri.
Hampir separuh warga Jakarta tak memiliki rumah sendiri. Padahal, konstitusi mengamanatkan negara untuk menyediakan hunian yang layak bagi warganya. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Program rumah tanpa uang muka atau lebih dikenal dengan rumah DP nol milik pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diklaim menjadi instrumen untuk memenuhi hak konstitusi warga Jakarta.

Anggota Dewan Pakar Anies-Sandi, Adhamaski Pangeran berpendapat program itu telah sesuai dengan amanat Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi, kami dalam hal ini, justru kami ingin melaksanakan perintah konstitusi untuk mendirikan tempat tinggal yang layak bagi rakyat," kata Adham kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
Adham mengatakan, pernyataannya merujuk pada Pasal 28H ayat 1 Undang Undang Dasar 1945. Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Berangkat dari pasal tersebut, Adham mengatakan, rumah tak serta merta didefinisikan sebagai sebuah komoditas atau investasi ekonomi. "Apalagi ini untuk rumah pertama, untuk bantuan warga miskin yang belum punya rumah. Jadi, dalam hal ini rumah sebagai kebutuhan dasar," katanya.

Sejumlah negara disebut juga memiliki program rumah murah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga. Adham mencontohkan, di kawasan Asia, negara seperti India dan Thailand sudah menerapkannya.
Indonesia sebenarnya memiliki program serupa. Pemerintah pusat, kata Adham, memiliki program satu juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Program itu, seperti dilansir dari laman presidenri.go.id, dicanangkan pada 29 April 2015. Implementasinya tersebar di sembilan provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.

Program nasional tersebut menurut Adham membutuhkan kebijakan yang lebih konkret agar bisa diterapkan. Adham menyatakan program rumah DP nol merupakan upaya untuk membumikan program nasional itu.

"Ya ini kan program-program nasional, di level lokal juga harus diterjemahkan dalam​ level konkret," ujarnya.
Anies-Sandi bukan satu-satunya calon yang mengusung program hunian murah. Pesaingnya, Ahok-Djarot juga mengusung program serupa.

Ahok menawarkan empat skema pembiayaan bagi warga yang ingin memiliki hunian. Skema itu diperuntukkan untuk warga yang berpenghasilan Rp3-10 juta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER