Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon nomor urut tiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menghabiskan dana sebesar Rp17,9 miliar untuk kegiatan kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, selama periode bulan Maret hingga April. Dari total dana tersebut, Rp16 miliar berasal dari kantong pribadi Sandiaga.
"Paling banyak biaya untuk kaos, juga untuk kegiatan koordinasi, sosialisasi. Penguatan struktur Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan kemudian untuk operasional posko," kata Sandiaga di Posko Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4) malam.
Untuk biaya kaos yang termasuk media kampanye, Anies-Sandi menghabiskan sekitar Rp3,2 miliar. Sementara itu sebanyak Rp7,9 miliar dikeluarkan untuk penguatan struktur Partai Gerindra dan PKS sebagai partai pengusung.
Selain itu, kegiatan yang menelan dana cukup besar adalah koordinasi, sosialisasi dan pelatihan sebesar Rp2,43 miliar dan juga kegiatan tatap muka atau blusukan sebesar Rp1 miliar.
Adapun total dana kampanye yang diterima sebesar Rp18 miliar. Dana itu diperoleh dari kocek pribadi Sandiaga sebesar Rp16 miliar, saldo awal sisa dana kampanye putaran pertama Rp553 juta dan bantuan dari badan hukum swasta Rp1,5 miliar. Sehingga, dari jumlah dana tersebut masih tersisa sebesar Rp157 juta di saldo rekening dana kampanye.
"Untuk sisa dana belum ada kejelasan aturan, tapi saldo ini berhenti, dibekukan. Kita minta tenggat waktu, kalau tidak ada arahan dari KPU, kami akan sumbangkan ke kaum dhuafa," ujarnya.
Seperti diketahui, awal tahun ini Sandiaga menjual sahamnya di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG). Dari menjual 39,62 juta saham perusahaan, Sandiaga meraup dana Rp134,73 miliar.
Tanpa Dukungan PengusahaIa melanjutkan, jumlah pengeluaran untuk kampanye putaran kedua, terhitung jauh lebih kecil dibandingkan putaran pertama yang mencapai Rp64,7 miliar dari total anggaran Rp65,3 miliar. Menurut Sandiaga, selain karena durasi kampanye, pihaknya tidak mendapat dana dari pengusaha yang semula diharapkan turut menyumbang.
"Tadinya saya berharap ada masukan dari dunia usaha, tapi seperti kita tahu dunia usaha sedang stagnan," kata Sandiaga.
Mantan bos PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) juga menambahkan, jumlah ini jauh di bawah taksiran perkiraan dana kampanye sebelumnya yang mencapai Rp19,8 miliar. Dia mengklaim, angka yang menurun karena ada efisiensi yang dilakukan tim pemenangan.
Merujuk keputusan KPU DKI Jakarta nomor 63/Kpts/KPU-Prov-010/2016, setiap peserta pilkada di ibu kota tidak boleh menganggarkan dana kampanye lebih dari Rp34,56 miliar. Keputusan itu ditetapkan 9 Maret lalu.
Dua pasangan cagub dan cawagub DKI yang lolos ke putaran kedua boleh menggelar kampanye pertemuan terbatas hingga 44 kali selama masa kampanye. Batasan dana untuk kegiatan itu adalah Rp13,2 miliar bagi setiap pasangan calon.
Sementara itu, pengeluaran kampanye berupa dialog atau blusukan dibatasi hingga Rp10 miliar. Adapun, ambang batas dana untuk pencetakan materi kampanye ditetapkan sebesar Rp8,87 miliar.