Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Tamasya Al Maidah Ansufri ID Sambo menyatakan, pihaknya tetap menggelar pengerahan massa pada pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Rabu (19/4).
Menurut dia, pengerahan massa ini dilakukan untuk mengawal kemenangan umat Islam.
Ansufri mengklaim pengerahan massa ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta tak dimaksudkan untuk mengintimadasi warga yang memiliki hak suara.
"Intinya kita mengawal, mengawasi, agar kemenangan umat Islam tak diciderai," kata Ansufri dalam jumpa pers Tamasya Al Maidah di Aula Buya Hamka, Masjid Al Azhar, Jakarta, Senin (17/4).
Menurut Ansufri, meski aparat keamanan serta petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sudah ditempatkan di setiap TPS, pihaknya mensinyalir akan tetap ada kecurangan.
Ansufri menegaskan, kegiatan Tamasya Al Maidah ini, ada tiga tugas utama massa yang hadir di setiap TPS untuk mengawal pesta demokrasi lima tahunan di Ibu Kota ini.
Menurut dia, tugas pertama mereka yakni datang, menyaksikan dan melihat proses pemungutan suara dari jarak 30 meter.
Kemudian, tugas kedua, massa Tamasya Al Maidah akan merespons bila ditemukan intimidasi kepada para pemilih.
"Selama ini beberapa kali intimidasi terjadi, dibiarkan petugas. Makanya kita datang memberikan dukungan ke petugas, agar berani menindak kecurangan," ujarnya.
Kemudian, lanjut Ansufri, kegiatan ketiga para peserta Tamasya Al Maidah yakni membantu petugas mendokumentasikan jika ditemukan kecurangan.
"Ketiga, kita bantu dokumentasi, misalkan ada kecurangan. Nanti kita bantu berikan bukti bila ada sengketa," jelasnya.
Ansufri mengklaim, gerakan Tamasya Al Maidah tak bertujuan untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tertentu. Namun, menurut dia, pihaknya tak menginginkan penista agama menjadi pemimpin di Jakarta.
Kepolisian sebelumnya secara resmi melarang pengerahan massa ke TPS pada 19 April 2017. Hal itu berkaitan dengan pencegahan aksi intimidatif secara psikologis dan fisik dalam Pilkada nanti.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan memerintahkan sejumlah Kapolda di Jawa dan Sumatera untuk mencegah massa keluar untuk pergi ke Jakarta dalam rangka Pilkada di Ibu Kota. Dia menuturkan kepolisian dapat melakukan diskresi terkait dengan upaya pengamanan tersebut.
Maklumat Tak MengikatSementara itu, kuasa hukum alumni Aksi 212, Eggi Sudjana menilai maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta di luar koridor hukum dan tak mengikat.
"Urutan hirarki hukum Indonesia, maklumat tidak ada. Jadi maklumat ini di luar koridor hukum," kata Eggi.
Eggi menyatakan bahwa Tamasya Al Maidah, pada Rabu lusa tak melanggar hukum apa pun. Dia mengklaim secara hukum peserta Tamasya Al Maidah dibenarkan dam tak bisa dilarang.
"Tamasya Al Maidah ini dari sisi perspektif hukum sangat jelas, tak ada pelanggaran hukum apa pun. Oleh karena itu Tamasya Al Maidah benar secara hukum," tegasnya.