Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan sikap tak setujunya dengan rencana kegiatan Tamasya Al-Maidah yang akan dilakukan pada proses pemungutan suara di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4).
Menurutnya, rencana pengerahan massa dari luar Jakarta tidak perlu dilakukan karena berpotensi memunculkan masalah selama proses pemungutan berlangsung.
"Sebenarnya tak perlu didatangkan dari luar, karena kalau datang dari luar dan tak mendukung justru menjadi masalah," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa (18/4).
Alih-alih meminta masyarakat dari daerah lain datang ke Jakarta, Jusuf Kalla menyarankan agar warga ibu kota saja yang memantau langsung proses penghitungan suara di tiap tempat pemungutan suara.
Dia mengingatkan, TPS yang dipantau adalah di tempat mereka menggunakan hak pilihnya, bukan di lokasi yang jauh dari tempat tinggal masing-masing.
"Kalau memang ingin menyaksikan itu sebaiknya warga yang memilih di TPS itu datang lagi saat penghitungan, tak perlu mendatangkan dari luar," katanya.
Dia menjelaskan, jika dalam satu TPS terdapat 300 orang yang menggunakan hak pilihnya, kemudian saat penghitungan suara 100 orang di antaranya menyaksikan proses tersebut maka hal itu sudah cukup untuk memantau proses penghitungan.
Jika hal itu bisa dilakukan, Jusuf Kalla pun menganggap maklumat dikeluarkan Polri tidak perlu ada.
Sebelumnya penyelenggara Tamasya Al Maidah mengklaim kegiatan mereka untuk membela agama Islam dan tidak bermaksud mengintimidasi pemilih. Warga dari luar Jakarta dikerahkan ke semua TPS dengan tujuan untuk mencegah adanya aksi curang yang menguntungkan salah satu calon.
Panitia menargetkan setiap TPS dikawal 100 orang peserta Tamasya Al Maidah.
Kegiatan ini sebenarnya sudah dilarang oleh kepolisian. Namun penyelenggara tetap membandel dan akan mengerahkan massa pada saat hari pencoblosan, besok.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan larangan pengerahan massa saat hari pencoblosan, merupakan kewenangan yang melekat pada kepolisian demi ketertiban umum.