Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur nomor urut tiga Anies Baswedan menantang agar video yang memuat dirinya tengah membagikan sembako untuk diproses secara hukum. Video yang kini viral di media sosial itu telah dilaporkan tim Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Menurut saya diproses saja, nanti kita tunjukkan mana proses yang legal mana yang proses ilegal," kata Anies di Posko Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).
Pembagian sembako yang dilakukan kubu Anies-Sandi menjadi viral lewat sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu Anies terekam sedang membagikan sembako kepada sejumlah orang.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com saat itu, Anies menghadiri kegiatan kampanye pasar murah yang digelar di kediaman Sukartini, adik almarhum begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo, pada 22 Desember lalu di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Dalam pasar murah itu, sembako ditawarkan dengan sistem paket. Satu paket sembako berisi 2 liter minyak goreng, 500 gram terigu, satu botol kecil kecap, 220 gram mie telur, 2 kg gula dan 5 kg beras.
Harganya 25 persen lebih murah dari harga normal, yakni sebesar Rp88 ribu dari harga normal Rp113 ribu. Pembelian dilakukan menggunakan sistem kupon yang telah dibagikan sebelumnya.
Saat itu, warga yang didominasi ibu-ibu mengantre untuk mendapatkan harga sembako murah dengan membawa kupon yang didapatkan dari panitia.
Anies percaya aktivitas tersebut legal dan terdaftar di KPU DKI Jakarta. "Diproses saja. Menurut saya diproses. Kalau kita itu kegiatannya terjadwal di KPU, terjadwal dalam kegiatan," ujarnya.
Di luar itu, Anies juga menanggapi dugaan pengiriman 23 sapi oleh Tim Ahok-Djarot yang ditemukan Panwaslu di Kepulauan Seribu. Dia mengaku tidak khawatir pembagian itu akan mempengaruhi suaranya pada 19 April besok.
Menurut Anies, yang perlu khawatir adalah pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. "Jadi kami optimis bahkan bagi kami semburan sembako itu membuat kami makin percaya diri, sampai harus pakai sembako," katanya.
Bila ditemukan unsur pidana, Anies meminta aparat menindak tegas dugaan pembagian sembako tersebut. Hal ini untuk menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu dan aparat pemerintah netral di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tunjukkan pada rakyat Indonesia bahwa penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan netral seperti yang diucapkan," katanya.