Jakarta, CNN Indonesia -- Hanya ada dua bilik dipasangi sarung yang tersedia bagi pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat. Kedua bilik itu terdapat di bagian depan Rutan.
Saat mengunjungi fasilitas pemilihan tersebut, CNNIndonesia.com melihat kesederhanaan ruangan yang menjadi pengganti TPS. Bilik tersebut berada di ruangan yang memiliki luas sekitar 4x3 meter, dengan sebuah meja bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Menurut aparat kepolisian yang berjaga, sudah ada 10 tahanan didaftarkan pada KPU DKI agar mendapat hak pilih di putaran dua.
Tahanan di Polres Jakpus saat ini berjumlah 84 orang. Namun hanya 10 orang yang memberi KTP untuk didata dalam keperluan pencoblosan.
"Nanti ketua KPPS, anggota KPPS, datangi rutan. Waktu putaran pertama mereka datang jam 11," kata petugas jaga tersebut.
Jika petugas KPPS telah tiba, polisi akan memanggil satu per satu tahanan yang memiliki hak suara. Mereka akan diberikan surat suara dan dipersilakan memilih di dalam bilik tertutup sarung.
Setelah itu, hasil pemungutan suara para tahanan akan dimasukkan dalam kotak suara. Kemudian, petugas KPPS membawa kembali perlengkapan pemilihan ke TPS asal.
Pada putaran pertama, hak pilih tahanan di Polres Jakarta Pusat dilayani petugas KPPS dari TPS nomor 22, Kelurahan Kramat, Senen.
Menurut Komisioner KPU DKI Moch Sidik, penyediaan bilik bagi tahanan di Polres atau Polsek di ibu kota sewajarnya disediakan aparat kepolisian. Sebab, petugas KPPS disebut tak mungkin membawa bilik suara dari TPS asal yang hanya berjumlah tiga buah.
"Bilik mungkin saja dipersiapkan kalau ada SDM. Silakan mereka memilih di ruang apapun, yang terpenting asas rahasianya terjamin," kata Sidik kepada CNNIndonesia.com.
Data pemilih dari ruang tahanan Polres dan Polsek juga akan digabung ke DPT di TPS sekitar. Perhitungan suara mereka akan dilakukan di lokasi pemungutan asal, dan bukan di kantor kepolisian.