Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tubagus Arif menyatakan bahwa Sandiaga Uno tidak bisa menjual saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 23,34 persen atas perusahaan minuman bir PT. Delta Djakarta tanpa seizin DPRD.
Dituturkan Tubagus, Sandiaga yang nantinya bakal menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, harus memberi kajian alasan mengapa saham tersebut ingin dijual.
"O iya, pasti dong. Kesepakatannya di dewan (DPRD) juga," kata Tubagus kepada CNNIndonesia.com (23/4).
Hal senada dikatakan pula oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman. Menurutnya, DPRD berhak mempertimbangkan dampak positif dan negatif apabila saham tersebut tidak lagi dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dalam aspek ekonomi pemerintahan, saham tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Oleh karena itu, dituturkan Prabowo, penjualan aset harus melalui prosedur yang berlaku.
"Itu perlu pertimbangan dengan baik. Perlu ada kajian. Perlu ada persidangan di dewan. Jadi beliau enggak bisa melepas begitu saja," ucap Prabowo kepada CNNIndonesia.com (23/4).
Pentingnya pengkajian terkait saham ini juga diungkapkan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, William Yanni.
Dikatakannya, keputusan menjual saham juga harus melalui sidang paripurna. Hal ini harus diakomodir oleh peraturan daerah (perda) yang dikeluarkan hanya lewat sidang paripurna.
"Itu wajib. Harus lewat (sidang) paripurna juga karena harus ada perdanya," kata William kepada CNNIndonesia.com (23/4).
Menurut penuturan ketiga anggota Komisi B tersebut, sebelum menjual saham di PT. Delta Djakarta, Pemprov DKI harus memberi kajian terlebih dahulu kepada DPRD yang mencakup dua hal.
Pertama, perihal tinggi rendahnya pelayanan PT. Delta Djakarta yang diberikan kepada masyarakat Jakarta. Kedua, soal besar kecilnya keuntungan yang diterima Pemprov DKI Jakarta dari saham di perusahaan produsen minuman bir tersebut dalam tiga tahun terakhir.
Komisi B lalu melakukan pertimbangan atas kajian-kajian yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, DPRD menggelar sidang paripurna untuk memutuskan perlu atau tidaknya saham tersebut dijual.
Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 23,34 persen di PT Delta Djakarta Tbk per Januari 2017. Selain itu, San Miguel Malaysia Pte. Ltd. juga memiliki saham sebesar 58,33 persen dan publik sebesar 18,33 persen.
PT Delta Djakarta sendiri merupakan pemain terbesar dalam bisnis minuman bir di Indonesia. Perusahaan ini merupakan produsen sekaligus distributor beberapa merek bir yang telah memiliki nama besar, seperti Anker, Carlsberg, San Miguel, dan Kuda Putih. Di samping itu, Delta juga merek Sodaku dan Soda Ice.