Sandiaga Pertanyakan Kampung Nelayan di Lahan Reklamasi

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2017 17:23 WIB
Dalam iklan reklamasi selama ini menurut Sandiaga sama sekali tidak menampilkan perkampungan nelayan, hanya gedung-gedung tinggi saja yang diperlihatkan.
Sandiaga mempertanyakan lahan yang diperuntukan bagi nelayan di lahan reklamasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempertanyakan keberadaan perkampungan nelayan di lahan hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Menurutnya, dalam iklan lahan reklamasi yang selama ini ditampilkan, tidak diperlihatkan keberadaan kampung nelayan.

"Reklamasi ini ketika diiklankan, melihat gedung-gedung menjulang tinggi. Mana tempat untuk kampung nelayan?" kata Sandi saat mengunjungi redaksi CNNIndonesia.com, Rabu (3/5).

Ia membandingkan reklamasi di San Fransisco dan Boston, Amerika Serikat di mana ada kampung nelayang di bangun. Padahal menurutnya, keberadaan kampung nelayan di lahan reklamasi bisa jadi daya tarik tersendiri. Namun tidak dihadirkan dalam konsep reklamasi di Teluk Jakarta.
Karena itu Sandi menyebut program reklamasi di Jakarta tertutup dan tidak adil bagi rakyat Jakarta. Sandi juga mengklaim mayoritas warga ibu kota menolak reklamasi.

"Angka enggak akan menipu bahwa mayoritas warga Jakarta menolak reklamasi," ujarnya.

Bersama Calon Gubernur Anies Baswedan, Sandi sejak awal mencalonkan diri di Pilkada Jakarta menyatakan akan menghentikan reklamasi jika terpilih. Ia siap menghadap ke pemerintah pusat untuk membahas penghentian reklamasi.
Ia yakin pemerintah pusat mau mendengar aspirasi dari warga Jakarta untuk meciptakan solusi yang terbuka dan adil.

"Perlu mendapatkan kepercayaan masyarakat. Mengembalikan kepercayaan masyarakat kita itu dan kita harus pikirkan matang," kata Sandi.

Selain itu, kata Sandi, reklamasi juga dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk korupsi. Terbukti ada satu bekas anggota DPRD yang ditahan KPK karena menerima suap terkait peraturan daerah tentang reklamasi.

Orang yang dimaksud adalah Mohamad Sanusi. Politikus Gerindra ini ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan penerima suap dalam pembahasan Raperda rekalamasi Jakarta. Sanusi terbukti menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER