Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi sudah memerintahkan anak buah menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan dalam dua pekan. Tapi sekarang asap meluas. Pemerintah sigap atau gagal?
Presiden sudah memerintahkan kepala-kepala daerah yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan agar mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanganan bencana kebakaran. Dia melihat di sejumlah daerah tidak ada anggaran seperti itu. Padahal dengan anggaran seperti itu, pemerintah daerah bisa membangun embung atau kolam penampung air di dekat hutan supaya mudah mencari air untuk memadamkan kebakaran.
Dia menginstruksikan setiap tahun harus ada anggaran seperti itu.
Presiden juga sudah memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk bergerak lebih cepat dalam menangani bencana ini dan begitu juga pada musim kemarau nanti. Mengamini Sang Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tak tinggal diam. Anggota DPR dari Komisi IV ini mengatakan kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini seharusnya bisa dicegah karena hampir terjadi setiap tahun. Untuk tahun ini saja sudah diprediksi bakal terjadi kemarau panjang. Jadi mestinya bisa dicegah. Dia menilai sosialisasi kepada masyarakat sangat kurang selama ini.
Dia menyesalkan kurangnya usaha pemerintah dalam mengantisipasi masalah tersebut. Selain itu, ada faktor tumpang tindihnya perundang-undangan yang ada. Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keduanya misleading sehingga sulit untuk menindak tegas pelaku kebakaran.
Dia juga mengusulkan pembentukan lembaga pencegahan pengrusakan hutan. Keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dianggap tidak cukup untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini bukannya berkurang malah semakin meluas. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sampai pada awal pekan ini saja, titik api sudah mencapai 3.226 titik. Sebarannya tak hanya melulu di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Sebaran titik api sudah meluas sampai ke Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Kalau bisa mempelesetkan lagu wajib nasional, begini bunyinya: “Dari barat sampai ke timur, berjajar titik-titik api.”
Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan jajarannya untuk segera mengatasi masalah tersebut. Malah pada awal September lalu, dia memberikan waktu dua pekan. Masalahnya, api bukannya mengecil, malah membesar.
Kalangan parlemen dan yang kontra menilai, pemerintah sudah gagal mengatasi masalah kebakaran ini. Anda setuju atau tidak?