Presiden sudah memerintahkan kepala-kepala daerah yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan agar mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanganan bencana kebakaran. Dia melihat di sejumlah daerah tidak ada anggaran seperti itu. Padahal dengan anggaran seperti itu, pemerintah daerah bisa membangun embung atau kolam penampung air di dekat hutan supaya mudah mencari air untuk memadamkan kebakaran.
Dia menginstruksikan setiap tahun harus ada anggaran seperti itu.
Presiden juga sudah memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk bergerak lebih cepat dalam menangani bencana ini dan begitu juga pada musim kemarau nanti. Mengamini Sang Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tak tinggal diam.