DISKUSI INI TELAH DITUTUP

Kontroversi Transportasi Berbasis Online, Boleh atau Tidak?

Admin | CNN Indonesia
Senin, 21 Des 2015 12:24 WIB
Persoalan sah tidaknya layanan transportasi umum berbasis online kembali memanas. Menurut kalian bagaimana?
Ilustrasi: Astari Kusumawardhani
Jakarta, CNN Indonesia -- Persoalan sah tidaknya layanan transportasi umum berbasis online kembali memanas. Kementerian Perhubungan sempat menyatakan transportasi umum berbasis online seperti Gojek, Grab Bike, dan sebagainya, adalah ilegal. Diprotes di sana-sini, akhirnya pernyataan itu ditarik kembali. Sebenarnya, layak tidak sih kendaraan roda dua, seperti ojek, itu jadi transportasi umum? Apa pendapat kalian?


HALAMAN:
1 2 3 4
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER