Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh informasi ada beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dan biro perjalanan yang biasa melayani TKI. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan informasi tersebut berdasarkan aduan dan data-data terkini terkait pemerasan terhadap TKI yang diungkapkan Migrant Care.
“Migrant Care tadi menyampaikan bahwa ada beberapa anggota DPR yang memiliki perusahaan PJTKI dan bahkan punya perusahaan travel,” kata Adnan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengaku telah mengantongi nama-nama anggota DPR pemilik PJTKI dan perusahaan travel. Nama-nama dan detail perusahaannya pun telah diserahkan ke KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Paling tidak ada enam anggota DPR RI dan DPD RI yang tadi sudah kami sampaikan pada KPK, kami tidak akan menyebutkan nama, di komisi berapa, dan partai apa, dan perusahaannya apa,” ujar Anis di tempat yang sama.
Anis menegaskan pola-pola tekanan kekuasaan yang lebih sistemik, terstruktur, dan masif, menghambat reformasi yang tidak hanya regulasi secara menyeluruh terkait penempatan dan perlindungan TKI.
Meskipun demikian baik Anis maupun Adnan belum berkenan untuk membuka identitas ke enam anggota DPR tersebut. KPK akan mendalami dulu perihal ada tidaknya peran beberapa PJTKI dan perusahaan travel milik para anggota Dewan itu dalam proses penyimpangan pengelolaan TKI.