Perludem: Dasar Gugatan Prabowo di MK Lemah

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2014 17:02 WIB
Permintaan pemungutan suara ulang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif sehingga seharusnya hasil pemilunya tidak diketahui angka-angkanya.
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai dasar-dasar gugatan kubu capres-cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa lemah dan harus banyak diperbaiki. Bahkan, Perludem berpendapat bahwa satu tuntutan malah melemahkan tuntutan lainnya.

Sebagai contoh, kubu Prabowo-Hatta menuntut bahwa pihaknya seharusnya memenangkan Pilpres 2014 dengan jumlah suara tertentu. Namun, ada pula tuntutan agar dilaksanakan pemungutan suara ulang.

“Permintaan PSU menunjukkan adanya dugaan pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif sehingga (seharusnya) hasil pemilunya tidak diketahui angka-angkanya,” ujar Titi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihak Prabowo-Hatta juga menyebutkan terjadinya pelanggaran penyelenggaraan Pemilu di 10 provinsi tanpa menyertai argumentasi dan data. Kejanggalan lain adalah tidak dimasukkannya 15 provinsi yang ada di dalil permohonan ke dalam tuntutan sehingga menjadi tidak relevan.

Tim advokasi Prabowo-Hatta juga dinilai kurang teliti menghubungkan dugaan kecurangan yang ditemukan dengan hasil akhir dari pemilu. “Sebagai contoh, di dalam dugaan pelanggaran terkait hak pilih DPKTb, pemohon serta merta menyatakan kebijakan tersebut salah dan meminta suara capres lain dikurangi atau suara tersebut ditambahkan kepada pemohon,” Titi menjelaskan. Padahal, salahnya administrasi DPKTb tidak otomatis berarti ada suara yang hilang.

Maka dari itu, Titi menyarankan Tim Prabowo-Hatta agar memperbaiki permohonan yang diberikan sesuai dengan saran hakim MK pada Rabu (6/8) kemarin. “Lalu, mereka harus membuktikan kecurangan berupa penggunaan hak pilih ganda atau pemilih fiktif khususnya yang terkait dengan argumentasi DPKTb,” kata Titi.

Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi memandang kubu Prabowo-Hatta tidak akan dapat memenangkan gugatan bila tidak ada koreksi yang cukup terhadap permohonannya. Tim Prabowo-Hatta harus mengajukan saksi-saksi yang memadai dan bukti-bukti yang kuat. “Mereka kemudian dapat membangun argumentasi hukum yang kuat sehingga tuntutan mereka dapat dikabulkan,” ujar Veri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER