KPK Tak Ingin Ada Pengganti Busyro Muqqodas

CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2014 13:55 WIB
"Kami khawatir masuknya pimpinan baru memiliki pemahaman yang berbeda dan bakal mengganggu stabilitas kinerja pimpinan KPK sekarang," kata Abraham.
Para pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Pandu Praja dan Busro Muqqodas. (Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan tidak menghendaki adanya pengganti Busyro Muqqodas di jajaran pimpinan lembaga antirasuah. Ia mencemaskan masuknya pimpinan baru bakal mengganggu kinerja jajarannya yang dipandang sudah berjalan dengan harmonis.

"Kami khawatir masuknya pimpinan baru memiliki pemahaman yang berbeda dan bakal mengganggu stabilitas kinerja pimpinan KPK sekarang," kata Abraham saat ditemui di Bulungan, Jakarta, Rabu (27/8).

Abraham menegaskan, upaya Panitia Seleksi untuk mencari pengganti Busyro yang masa jabatannya habis akhir tahun ini sebaiknya ditunda hingga tahun depan. "Kami sedang mendalami kasus-kasus besar yang memiliki resistensi tinggi. Jangan sampai pondasi kami malah terganggu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan untuk mencari pengganti Busyro yang dimaksudkan Unu menambal kekosongan jabatan di jajaran pimpinan KPK dipandang Abraham tidak mengikat. "Masih ada peluang untuk merekrut lima pimpinan sekaligus tahun depan," paparnya.

Abraham mengatakan surat yang dilayangkan KPK ke Kemenhum dan HAM berisikan permintaan untuk menunda perekrutan yang saat ini diupayakan oleh Pansel. Ia beranggapan dengan kosongnya jabatan yang ditinggalkan Busyro, KPK masih tetap bisa melakukan tugasnya dengan baik.

"Kami ini kan sifatnya (pimpinan) kolektif-kolegial. Dengan kosongnya posisi Busyro, tidak berarti kami menjadi timpang," kata  Abraham.

Abraham mengibaratkan, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai lembaga besar bisa bekerja hanya dengan dipimpin oleh satu orang, yakni Kapolri dan Kejagung. "Masak kami berempat tidak bisa? Logika yang menyebut KPK harus dipimpin lima orang itu sesat. Atau jangan-jangan ini upaya untuk melemahkan KPK," tuding Abraham.

Meski demikian, Abraham menegaskan pada akhirnya KPK akan mematuhi undang-undang jika surat permohonannya tidak ditanggapi. "Dengan catatan pemimpin baru nanti memiliki komitmen, kejujuran, dan keberanian di atas rata-rata," tegasnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER