UU MD3

Demokrat dan Golkar Pilih Voting Terbuka Pemilihan Ketua DPR RI

CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2014 16:29 WIB
Demokrat dan Golkar mengaku pihaknya akan memperjuangkan pemilihan Ketua DPR RI 2014-2019 melalui voting terbuka. Demokrat mengklaim posisinya didukung seluruh koalisi Merah Putih
Ramadhan Pohan
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menginginkan partainya tetap berprinsip untuk menyerahkan pemilihan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendatang kepada para anggota DPR terlantik dengan sistem voting. Pohan mengklaim, pilihan partainya di fraksi sejalan dengan fraksi-fraksi lain yang tergabung dalam koalisi Merah Putih.

"Tentu Demokrat berpandangan lebih baik dilakukan terbuka, tidak otomatis. Demokrat sama dengan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Kami belum mencabut posisi politik itu,” kata Pohan, di DPR RI, Rabu (27/8).

Ramadhan menegaskan Undang-Undang tentang Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) sudah berlaku. Amanatnya antara lain kursi pimpinan DPR RI tidak lagi ditentukan dari partai pemenang pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah diketuk di sidang paripurna, sudah jadi,” katanya.

Sementara itu, menyikapi perdebatan pemilihan Ketua DPR yang tidak lagi otomatis dijabat oleh partai pemenang pemilu, Meutya Hafid anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyebutkan kalau partainya sepakat dan mengikuti UU MD3. Hadirnya pemilihan terbuka nantinya akan membuat DPR RI lebih kuat.

“Siapapun nantinya yang lebih kuat dan lebih solid dia yang akan menjabat Ketua DPR. Seharusnya memang seperti itu, dalam memilih ketua, harus ada pelibatan dari semua fraksi dan tidak otomatis dari partai pemenang" ujar Meutya menutup pembicaraan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER